Kemendikbud Berharap Pantun Semakin Ditonjolkan dalam Pergaulan Sosial
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Malaysia oleh Organisasi Edukasi, Sains dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
Seiring dengan penetapan tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid berharap, pantun dapat menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Sehingga pantun sebagai warisan dan tradisi budaya dapat terus dilestarikan.
"Dengan adanya ini (penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO), kita berharap bisa ditonjolkan. Saya rasa, pantun bukan hanya ekspresi dalam pergaulan sosial, tapi juga melatih anak bermain dengan kata, menyenangi kata, mengetahui rima dan bunyi," ujar Hilmar melalui virtual conference, Jumat, 18 Desember 2020).
Menurutnya, selama ini pantun telah menjadi salah satu materi dalam pelajaran bahasa Indonesia yang dipelajari di tiap sekolah.
Meskipun tak akan menjadikan pantun sebagai pelajaran khusus, namun kata Hilmar, rencananya justru pihaknya akan mendorong agar para guru lebih aktif dalam mengangkat pantun maupun tradisu lisan lainnya dalam kegiatan sehari-hari. Sehingga diharapkan, tradisi lisan lebih dikenal dan bisa menjadi bagian pergaulan sehari-hari.
"(Pantun) akan masuk dalam pendidikan walaupun tidak perlu membentuk satu pelajaran khusus mengenai pantun. Justru kita mendorong para guru untuk lebih aktif mengangkat tradisi lisan dalam kegiatan kita sehari-hari," sambungnya.
Ia pun mencontohkan bagaimana karya sastra William Shakespeare begitu terkenal, bahkan tak sedikit digunakan dalam karya-karya Hollywood. Hal ini lantaran karya Shakespeare sudah seperti menjadi pengetahuan umum di sana. Sehingga kutipan-kutipan Shakespeare yang diselipkan dalam film Hollywood, bisa langsung dikenali.
Dengan harapan yang sama, Hilmar Farid berharap pantun juga dapat melekat dan menjadi keseharian orang Indonesia sebagai tradisi budaya, sebagaimana karya satra Shakespeare dikenal.
"Jadi banyak metafora, analogi, di dalam berbahasa sehari-hari merujuk karya besar. Itu harapan kita di Indonesia. Ada banyak pantuan dan tradisi lisan lain yang luar biasa, dan kita ingin itu menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari," terang Hilmar.
"Jadi orang tidak asing lagi dengan keindahan dalam berbahasa. Saya rasa kontribusinya dalam pembangunan karakter akan luar biasa," jelasnya.
Sebagai informasi, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Penetapan tersebut telah dilakukan di sidang UNESCO sesi ke-15 bertajuk 'Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage' pada Kamis, 17 Desember 2020. Ada pun tradisi pantun tersebut dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia.
Sejauh ini, sudah ada 10 tradisi Indonesia lainnya yang tercatat sebagai warisan budaya di UNESCO. Ini menjadikan pantun sebagai tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.
Penetapan pantun ini tak hanya melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun juga berbagai komunitas pantun. Beberapa komunitas dan pihak yang terlibat, yakni Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joged Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat dan Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke.
Laporan: Firda Junita