Kencani 300 Pria, Perempuan Ini Didenda Rp800 Juta

Tanda Pacar Selingkuh
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang wanita dari Jiangsu Beijing China, diketahui berselingkuh dengan 300 orang pria. Wanita itu diketahui berselingkuh lantaran suaminya terlalu sibuk bekerja untuknya. 

Kesenjangan Gender: Hanya 1 dari 10 Perempuan yang Pegang Peran Kepemimpinan

Wanita yang diketahui bernama Zhang Mou, ini mulai berselingkuh dari suaminya sejak 2017 lalu. Di tahun itu, ibu dua anak itu membuat akun media sosial dengan nama palsu. 

Di akun media sosial itu, wanita tersebut  berpura-pura menjadi ibu tunggal untuk memikat dan menjerat cinta para pria. Tidak hanya satu, sejumlah pria pun terbujuk tipu muslihat wanita tersebut, seperti dilansir dari laman Planb.sg

Dituding Mengais Rezeki Setelah Diselingkuhi, Ini Jawaban Arie Rieyanthie

Baca juga: Setelah Berjuang, 4 Zodiak Ini Dapat Rezeki Luar Biasa di November

Berawal dari membuat cerita sedih untuk mendapatkan simpati, Zhang kemudian perlahan-lahan menipu pria tersebut ini dan meminta uang dari mereka. Zhang berdalih uang tersebut untuk membayar sewa dan tagihan medis anaknya, padahal kenyataannya uang tersebut digunakannya untuk berjudi. 

Teuku Zacky Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Sejak Setahun Lalu

Karena tipu muslihatnya, wanita dua anak itu berhasil mengumpulkan uang rata-rata 400.000 yuan atau sekitar Rp884 juta. Penipuan Zhang terungkap tahun lalu Agustus setelah salah satu pacarnya mencari tahu latar belakang padanya, dan kemudian membuat laporan polisi setelah dia menyadari bahwa dia adalah korban penipuannya.

Suaminya sangat tidak menyadari kelakuan sang istri dan terkejut mengetahui dia telah menipu ratusan pria secara online.  Namun dia senang rahasianya terbongkar.

Akibat perbuatannya, Zhang didakwa di pengadilan pada Agustus dan dijatuhi hukuman 8 tahun 5 bulan penjara dan denda 40.000 yuan atau setara Rp88,4 juta atas kejahatannya.
 

Ilustrasi pria

Anggota DPRD Bogor Diduga Selingkuh Selama 14 Tahun, Diam-diam Punya 4 Anak

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat, Candra Kusuma, diduga terlibat perselingkuhan yang berlangsung selama 14 tahun, hingga memiliki empat anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024