Buya Yahya Beberkan Hukum Bagi Orang Murtad

Yahya Zainul Maarif atau lebih akrab disapa Buya Yahya. 
Sumber :
  • Youtube Al Bahjah Tv

VIVA – Dalam ajaran agama Islam, seseorang yang pindah atau keluar dari Islam, disebut sebagai murtad. Bahkan, pendakwah kondang, Buya Yahya, menyamakan murtad dengan pengkhianatan. Menurut dia, khianat yang paling besar adalah murtad, yaitu khianat kepada Allah SWT. 

5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pemimpin Menurut Buya Yahya

"Ingat, jika kita punya tetangga yang Nasrani, kita punya kewajiban kepada dia Fardu Kifayah. Kalau mereka meninggal tidak ada yang mengubur, kita wajib mengubur, wajib mengkafani, cuma tidak perlu disalati, karena dia tidak kenal tentang salat. Tapi kita wajib merawatnya," ujarnya dalam YouTube Al-Bahjah TV, dikutip VIVA, Kamis 8 Oktober 2020. 

Jika ada orang sakit pun, Buya mengatakan kita wajib memberikan obat. Ada orang kelaparan, kita wajib memberi makan. Namun, bagi orang murtad, yang sudah tidak lagi memiliki iman, dia dianggap tak lagi terhormat. 

Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

"Tetangga kita yang Nasrani wajib kita memuliakan dia, tapi orang murtad dia berkhianat. Boleh kita menguburnya, kalau bukan karena mengganggu saja, biarin. Bahkan kasihkan serigala bangkainya, karena dia adalah rendah. Murtad adalah rendah. Dan harus kami sampaikan tegas agar orang waspada, rendah di dunia rendah di akhirat," tegas dia.

Baca juga: Buya Yahya Bicara Cadar hingga Nikita Mirzani Sindir Pevita Pearce

Muslim Tapi Tak Selalu Ikuti Aturan Al-Quran, Cinta Laura: Kita Tinggal di Dunia Modern

Pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu mengajak orang-orang murtad agar bertaubat dan kembali pada Allah, karena Allah sejatinya Maha Pengampun.

"Ayo kembali. Selagi ada orang murtad dia terhina di dunia, kalau mati pun kita tidak wajib merawat jenazahnya," kata dia. 

Buya menceritakan, zaman sekarang mudah sekali orang menjadi murtad. Hanya karena pekerjaan, pasangan, atau urusan duniawi lainnya, seseorang dapat dengan mudah berpindah agama dan menggadaikan iman. Secara terang-terangan, Buya membeberkan hukum orang murtad.

"Murtad adalah keluar dari iman dan dia adalah rendah, hukumannya besar, kalau mati tidak ada surga bagi dia. Dan semua amal baik yang pernah dia lakukan tidak ada gunanya. Bahkan di dunia pun dia tidak terhormat. Tidak boleh kita salati, orang murtad haram disalati, haram dimandikan, bungkus saja, kemudian masukan liang lahat," lanjut dia. 

Buya Yahya berpesan pada siapa pun yang sedang diuji dengan kemurtadan, agar kembali ke jalan Allah dan tidak menuruti hawa nafsu, karena orang-orang ini akan merugi selamanya. 

"Ayo kembali. Dulu pada zaman Nabi ada orang murtad dan kembali. Tapi ada orang yang murtad, 'bablas'. Murtad bablas, Naudzubillah, tidak kembali lagi di neraka selama-lamanya," tuturnya. 

Selama nyawa masih di kandung badan, Buya Yahya mengajak orang murtad untuk kembali. 

"Tinggal Anda ikrar 'Ashadualla Ilahailallah wa Ashadu anna muhammadar rasulullah, kemudian Anda sesali semuanya, tiba-tiba Anda mati saat itu, Insya Allah Anda menjadi ahli iman," tutup Buya Yahya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya