Ramai Artis Muslim Pelihara Anjing, UAS dan Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Al Ghazali
Sumber :
  • Instagram @alghazali7

VIVA – Dalam ajaran agama Islam, memelihara anjing hukumnya adalah haram. Bahkan, air liur dari hewan ini tergolong najis mughallazah atau najis berat. 

Gemas, Anak Ini Dijemput Anjing Peliharaannya Setiap Pulang Sekolah Jadi Viral di Media Sosial

Namun, beberapa selebriti Muslim diketahui memelihara anjing. Mulai dari Al Ghazali, Luna Maya, Aura Kasih, Krisdayanti, Rina Nose, dan masih banyak lagi. 

Menurut pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad, memelihara anjing jika tujuannya hanya untuk hobi, maka dalam satu hari, amal orang tersebut akan dikurangi sebesar Bukit Uhud. 

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

Artis dengan peliharaan anjing kesayangan

Baca Juga: AL Ghazali Foto Dengan Anjing, Netizen Debat Soal Haram dan Najis

UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

"Siapa yang memelihara anjing bukan untuk berburu rusa untuk makan, bukan pula untuk menjaga kebun, tanaman, takut diambil babi, hanya untuk hobi pelihara, dikurangi satu hari amalnya sebesar Bukit Uhud. Bukit Uhud itu panjangnya 7 Km," ujar Ustaz Abdul Somad dikutip VIVA dari Youtube Audio Islam, Selasa 22 September 2020. 

Dalam Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya pun memiliki pendapat yang tak jauh berbeda. Menurut dia, Allah SWT meminta umatnya untuk memberi kasih sayang pada semua makhluk di muka Bumi, namun tetap ada syariatnya. 

"Ada hadis Nabi, orang yang punya kasih sayang akan diberi kasih sayang oleh Allah SWT. Berilah kasih sayang semua yang ada di muka bumi, maka ketahuilah, yang di langit para malaikat pun, akan memberikan kasih sayang kepada Anda. Tapi, di dalam memberikan kasih sayang ini ada adab dan tata krama, dan ada syariatnya," kata dia. 

Buya mengatakan, syariat tersebut hendaknya tidak dilanggar, karena hukumnya haram. Terlebih, anjing sendiri hukumnya adalah najis mughallazah bagi umat Muslim.

"Dia najis, di perut kita juga najis. Najis yang ada di baju kalo nempel gak sah salat. Kotoran kita kalau nempel di baju kita juga gak sah salat kok. Maka urusan anjing, hukumnya najis mughallazah," lanjut dia. 

Pemilik nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu menyarankan, jika ingin memelihara hewan, lebih baik yang halal, bisa kucing, kambing, atau yang lainnya. 

"Kalau mau merawat kucing aja atau kambing, bukan anjing. Kasih sayang Anda bisa Anda tuangkan ke kambing, Anda peluk setiap hari, boleh. Anjing boleh Anda bawa, lalu letakkan di hutan," tutur Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya