Waduh, Ngeprank Kompresor di Anus Harus Berujung Penjara
- shutterstock/artic photo
VIVA – Sekelompok pria memasang kompresor udara bertekanan tinggi di lubang anus seorang temannya yang mengakibatkan pingsan saat di pesta. Membela diri dengan dalih iseng semata, hakim di meja hijau tetap menjebloskan mereka ke jeruji besi.
Hakim menemukan bahwa korban mengalami kerusakan serius di area rektumnya tersebut. Para pria, yang saat itu berusia awal 20-an, mengatakan insiden itu dimaksudkan sebagai lelucon alias prank.
Dikutip dari Daily Mail, Pengadilan di Norwegia pada Selasa 25 Agustus 2020 kini telah memenjarakan 4 pemuda yang memasang dan meledakan kompresor udara bertekanan tinggi ke dalam rektum seorang temannya.
Baca juga: Akhir Agustus, 3 Zodiak Ini Banyak Kebahagiaan dan Keberuntungan
Mereka sempat menolak keputusan hakim dan pembelaan mereka bahwa tindakan itu dimaksudkan sebagai lelucon.
Diketahui, korban sedang dalam keadaan tak sadarkan diri di pesta yang terjadi pada tahun 2018 itu dan tidak dapat membela diri ketika 5 orang pria datang dengan skema yang melibatkan kompresor udara.
Padahal, alat bertekanan tinggi tersebut biasanya dapat digunakan untuk menyalakan apa saja mulai dari pistol paku hingga pistol semprot.
Para hakim menemukan bahwa penggugat atau korban mengalami tekanan yang signifikan di anus setelah udara disuntikkan dari kompresor. Ledakan tersebut merusak rektum dan sfingter. Korban juga mengeluhkan kesehatan fisik dan psikologisnya terganggu.
Baca juga: Syahrini Singgung Hubungan Reino Barack-Luna Maya saat Masih Pacaran
Empat dari mereka dijatuhi hukuman hingga tujuh bulan penjara karena melanggar integritas fisik korban atau merekam adegan tersebut dan mempostingnya di media sosial.
Sedangkan yang kelima didenda. Penggugat juga diberikan ganti rugi sebesar £7650 atau Rp100 juta. Diketahui, pada saat kejadian mereka masih berusia 20-an.
Lima terdakwa itu mengatakan kepada pengadilan bahwa itu dimaksudkan sebagai lelucon, sebagaimana hal biasa selama pesta.