Cerita Calon Pengantin di Jakarta, Gagal Resepsi karena Corona

Akad nikah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tanggal 4 April seharusnya jadi hari paling bahagia bagi Rangga Gani Satrio dan May Tunggal Putri. Sejoli tersebut rencananya akan jadi Raja Ratu sehari semalam di pesta resepsi pernikahan yang akan diadakan pada Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Jakarta Selatan. Pesta resepsi dijadwalkan pada pukul 10.30 sampai 13.00 WIB.

Inikah Tanggal Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara?

Rencana yang sudah matang dipersiapkan selama berbulan-bulan, mendadak sirna. Mereka memutuskan untuk menunda pesta resepsi. Hal itu berkaitan dengan imbauan pemerintah untuk tidak mengadakan acara yang mengundang keramaian.

“Persiapan sudah 90 persen, sudah tinggal eksekusinya aja,” kata Rangga saat dihubungi VIVA, Selasa, 24 Maret 2020.

Selamat! Irish Bella Menikah Lagi

Beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian mengatakan akan menindak setiap orang yang mengadakan keramaian, termasuk resepsi nikah terancam dipidana 1 tahun penjara. Rangga membantah hal itu yang jadi pemicu utama.

“Keputusan ini sudah ada sebelum imbauan itu. Waktu itu sih kita mikirnya untuk mencegah penyebaran virus corona ini,” ujarnya.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Rangga awalnya bersikukuh untuk tetap mengadakan acara resepsi. Namun ia mendengar kisah pilu dari kerabat yang tetap memaksakan untuk mengadakan resepsi pernikahan. Pestanya tersebut hanya dihadiri tak sampai 200 orang dari 500 undangan untuk 1000 orang. Berkaca dari pengalaman tersebut, Rangga tidak mau mengalami kejadian serupa.

Ia pun berkonsultasi kepada pihak gedung, penghulu maupun jasa boga untuk acara resepsi. Untungnya, mereka semua mengerti dan memahami tentang urgensi tersebut. Rangga tidak dikenakan tambahan biaya karena memilh menunda pesta resepsinya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Kerugian, secara materil enggak ada, enggak ada penambahan atau charge,” katanya.

Rangga dan May tetap mengadakan acara akad nikah. Semula, acara tersebut akan digelar di gedung tempat resepsi, kini akan dipindah ke rumah mempelai wanita. Nantinya, saat akad, penghulu menginformasikan kepada Rangga, hanya boleh ada sepuluh orang di tempat, termasuk kedua mempelai, penghulu, dan saksi. Semua yang hadir wajib menggunakan masker dan ijab qabul akan menggunakan sarung tangan.

“Semua pakai sarung tangan dan masker, semua yang hadirin wajib pakai masker,” ujar Rangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya