Tega, Pengasuh Cekoki Bayi Majikan dengan 10 Obat Terlarang

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Kehadiran seorang pengasuh bisa membantu ibu bekerja dalam menjaga anak. Namun, ketika merekrut seorang pengasuh tentu kita harus melihat latar belakangnya terlebih dahulu.

Pengasuh di Bima Aniaya Balita Hingga Tewas

Jangan sampai sang pengasuh itu malah membahayakan anak kita. Hal ini dialami oleh seorang ibu yang ada di Singapura, di mana dua anaknya yang berusia 5 bulan dan 11 bulan diberikan obat-obatan seperti obat tidur, obat untuk kegelisahan dan antihistamin.

Dilansir dari laman World of Buzz, pengasuh yang diketahui bernama Sa'adiah Jamari ini mendapat informasi melalui unggahan facebook ibu dari dua anak itu pada 2002. Dalam unggahannya sang ibu itu membutuhkan pengasuh Muslim untuk putrinya yang berusia lima tahun dan lima bulan.

Usai Dibantarkan, Tata Penganiaya Anak Kini Kembali ke Tahanan Polres Depok

Sa'adiah kemudian dipekerjakan oleh wanita Singapura untuk mengasuh kedua putrinya itu pada 2016 lalu. Namun, sang ibu merasa ada yang janggal pada anak perempuannya yang paling kecil, ia sangat rewel dan berguling-guling di tempat tidur. Putrinya juga tidak menanggapi senyum dan tidak seperti biasanya.

"Beberapa kali pertama dia seperti mengantuk, jadi kupikir dia baru bangun tidur. Jadi saya tidak terlalu memikirkannya. Tetapi kemudian, ketika saya membawanya, dia tampak lebih mengantuk. Matanya sedikit bengkak, bagian atas kelopak matanya ... seperti menurun," kata sang ibu.

Ungkapan Orang Tua Bayi Korban Penganiayaan di Daycare

Keadaan menjadi lebih buruk dalam satu bulan berikutnya ketika anak perempuan itu  membuang botol ketika diberi susu. Bukan hanya itu saja, sang putri juga tampak kesulitan untuk mendengar dari mana suara berasal ketika ibu mencoba untuk berbicara dengannya.

Namun, segala sesuatunya mulai menurun sejak pertama kali Sa'adiah mengasuh kedua gadis itu pada November 2016. Sang ibu memperhatikan bahwa anak perempuannya yang lebih kecil sangat rewel dan berguling-guling di tempat tidur. Putrinya juga tidak menanggapi senyum dan tidak seperti biasanya.

Sang ibu segera mulai memperhatikan suatu pola. Putrinya selalu sangat mengantuk setiap kali dia menjemputnya dari rumah Sa'adiah.

Hingga pada 9 Desember 2016 lalu, wanita Singapura melihat bahwa anak itu sangat mengantuk dan tidak dapat membuka matanya setelah mengangkatnya. Kelopak mata buah hatinya juga terlihat bengkak dan rasa kantuknya tampak berbeda karena matanya merah dan sulit mengendalikan tangannya.
 
Melihat itu, nenek anak itu mendesak orang tuanya untuk membawa bayi itu ke rumah sakit tempat gadis itu dirawat.

"Saya memberi tahu bahwa dia tampak sangat mengantuk, seolah-olah dia telah diberi obat bius.  Kepalanya miring ke belakang, seperti tidak ada kekuatan,” kata ibunya.

Dokter melakukan beberapa tes pada anak dan menemukan bahwa kadar glukosa anak perempuannya itu sangat rendah.

"Ketika dirawat di rumah sakit, saya ingat perawat di bangsal memegangnya, mencoba memberi makan susunya dengan sendok karena dia bahkan tidak bisa menyedot botol susu. Anda harus memaksa memberinya makan," lanjut dia. 

Bayi itu kemudian dirawat selama sekitar lima hari dan ibunya berhenti membiarkan Sa'adiah merawat putrinya.

Akhir bulan, si ibu menerima laporan toksikologi dari dokter, yang mana diketahui anak perempuannya yang berusia lima bulan telah diberikan 10 jenis obat yang berbeda. Mulai dari Xanax, dimaksudkan untuk kecemasan;  rphenadrine, pelemas otot;  Zolpidem, untuk membantu tidur;  Oxazepam, untuk kecemasan dan penarikan alkohol akut;  dan diazepam, benzodiazepine yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, penarikan alkohol atau kejang otot.

Setelah mengetahui hal itu, si ibu kemudian mengajukan laporan polisi. Menjelang akhir Desember 2016, sang ibu menemukan sebuah unggahan Facebook tentang pengasuh yang diduga telah membius anak-anak. Dia menghubungi seorang wanita yang mengatakan dia mengalami hal yang sama.

Ternyata, kedua anak mereka telah dibius oleh Sa'adiah. Jika dia dinyatakan bersalah karena memberikan racun dengan maksud untuk melukai, Sa'adiah dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya