Harry dan Meghan Dilarang Pakai Nama Sussex Royal Sebagai Brand
- Matrixpicture.co.uk
VIVA – Ratu Elizabeth II dikabarkan melarang Meghan Markle dan Pangeran Harry dari menggunakan nama "Sussex Royal" untuk proyek-proyek mereka di luar keluarga kerajaan.
Duke dan Duchess of Sussex telah mendaftarkan yayasan amal mereka dengan nama "Sussex Royal The Foundation of The Duke and Duchess of Sussex" pada bulan Juli. Hal itu tepat sebelum mereka berhenti memutuskan berhenti dan keluar dari keluarga kerajaan.
Seperti dilansir dari Insider, Ratu dan pejabat istana sepakat bahwa pasangan itu tidak boleh lagi gunakan embel-embel "kerajaan" dalam brand bisnis atau bahkan kegiatan amal sejak mereka mengundurkan diri.
"Namun, (perlu) dipahami bahwa pasangan itu telah menerima bahwa, sebagai bagian dari pengaturan kerja baru mereka, mereka tidak akan dapat menggunakan nama Sussex Royal seperti yang mereka harapkan."
"Sussex Royal" juga merupakan nama akun dan situs Instagram pasangan itu. Artinya mereka juga harus mengganti nama akun tersebut.
Seperti diketahui, pada tahun lalu keduanya mengajukan merek dagang dengan nama. Dokumen, yang diterbitkan pada bulan Desember, menunjukkan bahwa jika diterima, nama merek dapat mencakup berbagai layanan dan bahan, termasuk buku, majalah, jurnal, dan pakaian.
Tidak jelas apa yang akan menjadi fokus amal dan merek Harry dan Markle yang lebih luas. Mereka dilaporkan mengadakan "sesi dengar pendapat" dengan anggota staf di Universitas Stanford minggu lalu. Hingga kini, Istana Buckingham masih belum banyak merespons terkait hal itu.