UNESCO: Tradisi Pencak Silat Warisan Indonesia, Beda dengan Malaysia
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
VIVA – Klaim sepihak atas kebudayaan Indonesia sempat kembali terjadi saat Malaysia menyebut bahwa pencak silat berasal dari negaranya. Tapi, baru-baru Tradisi pencak silat telah didaulat oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia.
"Di inskripsinya pencak silat sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO merupakan kebanggaan bagi Indonesia. Tentunya kita harus bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sebab tanpa izin-Nya perjuangan kita tidak akan berhasil,” ungkap Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, saat ditemui di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Lantas bagaimana dengan Malaysia setelah UNESCO menetapkan tradisi pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia?
Ternyata bukan hanya tradisi pencak silat Indonesia yang masuk dalam deretan Warisan Budaya Takbenda, silat dari Malaysia juga masuk dalam Warisan Budaya Takbenda. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan, meski sekilas mirip, keduanya memiliki aspek berbeda.
"Fokus masyarakat Malaysia olahraga, seni bela diri. Sedangkan kita sebetulnya ini kebudayaan yang lebih luas mengenai gerak dan bunyi," ungkap Hilmar Farid saat ditemui di tempat yang sama.
Ia mengatakan bahwa dalam usulannya, tradisi pencak silat sendiri disebutkan berasal dari Indonesia yang sudah diwariskan secara turun menurun sejak lebih dari 100 tahun yang lalu.
Tradisi pencak silat itu membentuk cara pengendalian diri. Dengan melatih fisiknya, pencak silat sama dengan pembangunan karakter dan itu dilakukan turun temurun, itulah tradisi pencak silat. Malaysia mengusulkan seni bela diri yang sudah dipertandingkan.
Hilmar mengatakan dua-duanya sebetulnya sah-sah saja. Hal yang juga penting diingat bagi Hilmar bahwa Indonesia dan Malaysia sendiri pada dasarnya merupakan satu rumpun, sehingga kemiripan budaya terkadang sulit dihindarkan.
"Dengan dimasukannya tradisi pencak silat itu adalah usulan dari masyarakat Indonesia. Jadi kalau dibilang pemiliknya masyarakat itu, beda dengan hak cipta, saya lebih tepat dimasukkannya tradisi pencak silat ini sebagai bentuk kontribusi Indonesia di peradaban dunia," kata Hilmar.