Mengenal Sultan Hamid II, Perancang Lambang Negara Republik Indonesia
- VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)
VIVA – Burung Garuda adalah lambang negara Republik Indonesia. Tapi kalau ditanya siapa yang membuat dan merancangnya, mungkin banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui. Ternyata perancang lambang Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II, sultan Pontianak yang ketujuh.
Saat VIVA berkunjung ke tempat wisata Keraton Kadriah Pontianak, salah seorang pemandu wisata di sana, Syarif Kasim Alkadrie, menceritakan sejarah tentang pembuatan lambang Garuda Pancasila.
"Pada tahun 1950, burung Garuda Pancasila yang merupakan lambang negara Indonesia dirancang oleh Sultan Hamid II, dengan membuat konsep logo burung Garuda," kata Syarif di lokasi, Sabtu, 19 Oktober 2019.
Sultan Hamid II sendiri lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Ia adalah putra sulung sultan Pontianak yang keenam. Ia lahir di Pontianak, Kalimantan barat, pada 12 Juli tahun 1913 dan meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 30 Maret tahun 1978 di usia 64 Tahun.
Sultan Hamid II juga merupakan pria berdarah Arab-Indonesia. Ia menikahi perempuan Belanda yang lahir di Surabaya, Jawa Timur, yang memberinya dua orang anak yang sekarang tinggal di Belanda.
"Ketika Indonesia masih berbentuk Republik Indonesia Serikat, Sultan Hamid II pernah menjabat sebagai menteri negara. Tapi tanpa adanya portofolio. Kabinet pada waktu itu dipimpin Perdana Menteri Mohammad Hatta," ucapnya.
Ketika Sultan Hamid II menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio, dia ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.
Kemudian, pada 10 Januari 1950, dibentuk lah Panitia Teknis, dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Sultan Hamid II yang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.