Kasus Kekerasan Tinggi, Ini yang Dilakukan Pemkot Semarang
VIVA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Semarang cenderung meningkat setiap tahunnya. Tahun lalu, tercatat ada 309 kasus kekerasan yang ada di Semarang atau naik 94 kasus dibanding tahun 2017 lalu.
Menangani hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang menghadirkan Pusat Pelayanan Tepadu (PPT) Seruni. PPT Seruni ini akan berkontribusi dalam penanganan dan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga (KDRT).
“Dengan adanya PPT Seruni, dibantu dinas terkait, mencoba untuk selalu berusaha membantu korban supaya mereka terlayani apa yang menjadi persoalaannya,” kata Ketua PPT Seruni Krisseptiana Hendar Prihadi saat ditemui di PPT Seruni, Semarang.
Baca juga: Tips Mudah Kenalkan Anak Aktivitas Menyikat Gigi
Dia melanjutkan, nantinya para korban yang melapor akan dimediasi terkait dengan masalah yang dialami oleh korban. Setelah itu, mereka akan melakukan pendampingan selama kasusnya berlangsung.
“Hasil konseling pertama, kebutuhan apa yang mereka butuhkan. Kami akan mendampingi waktu ke polisi ke RS, atau pengadilan, di samping kita memberikan pemahaman hukum apa yang harus dilakukan,” kata dia.
Selain menerima pelaporan, PPT Seruni juga terus melakukan sosialisasai terkait dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat, tidak sedikit masyarakat yang masih belum mau melapor terhadap kekerasan yang mereka terima.
“Kami terus mensosialisasikan itu supaya masyarakat paham kalau dia alami kekerasan apa yang mesti dia lakukan. Dia paham memberikan pemahaman PPT Seruni ada di sisi mereka dan kami akan mencoba menyelesaikan mencoba bekerja sama berfikir keras agar apa yang dibutuhkan berkembang,” kata istri Wali Kota Semarang ini.