Alasan Co-Working Space Semakin Diminati
- VIVA/Isra Berlian
VIVA – Dalam membuat usaha atau menjalankan sebuah perusahaan, kantor merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Sebab, kantor merupakan tempat berlangsungnya kegiatan perusahaan.
Namun, beberapa tahun belakangan ini muncul tren unik, yakni munculnya sebuah jasa penyedia ruang kerja yang dapat disewakan per hari terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Ruang kerja yang disebut sebagai co-working space ini menggeser keberadaan kantor sebagai kebutuhan pokok para pekerja.
Co-working space sendiri merupakan sebuah ruang kerja terbuka yang digunakan bersama-sama oleh banyak orang dengan banyak profesi dan usaha, serta beragam perusahaan.
Lalu, mengapa begitu banyak minat pekerja bahkan perusahaan yang berbondong-bondong menyewa co-working space sebagai tempat mereka bekerja, dibandingkan dengan menyewa gedung perkantoran?
Salah satu pengelola co-working space, REQ Space, Irwan Surawisasta mengatakan bahwa tren bekerja di co-working space ini muncul sejak dua tahun terakhir. Hal ini lantaran mulai banyaknya masyarakat yang mengambil kerja paruh waktu, yang mana mereka membutuhkan tempat bekerja di mana saja.
“Mungkin karena orang bosan bahwa mereka kerja full time sehingga banyak yang pilih freelancer, yang mengambil kerja paruh waktu atau digital nomad, di mana mereka bisa bekerja di mana pun itu,” kata dia saat ditemui di REQ Space, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 29 Juli 2019.
“Kita melihat peluang banyak mereka butuh tempat bekerja yang mengakomodir kebutuhan mereka. Internet cepat, ruang kerja nyaman,” ucapnya menambahkan.
Mulai menjamurnya co-working space di Ibu Kota, ia sebut, karena harga sewa yang terbilang murah dibandingkan jika menyewa sebuah gedung perkantoran. Selain itu, banyak orang yang memilih co-working space sebagai tempat bekerja juga dipengaruhi oleh keberadaan komunitas masing-masing.
“Pertimbangan harga, kenyamanan, internet speed tinggi setelah komunitas dekat dengan mereka,” kata dia.
REQ Space sendiri baru saja membuka co-working space di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Co-working space satu ini memiliki ruang kerja yang nyaman dengan konsep desain interior modern cozy.
Hal tersebut terlihat sedar awal Anda masuk ke lantai satu hingga lantai tiga. Kursi-kursi yang tersedia merupakan kursi berbahan kayu dan sofa-sofa modern.
“Modern cozy dengan pendekatan konsep lounge. Di awal kita punya konsep lantai pertama ini sebagai coffee club. Di mana tamu yang datang bisa ngopi di bawah, ngobrol, sehingga akhirnya bisa fokus kerja di atas,” kata dia.
Yang menarik, bukan hanya menciptakan suasana yang nyaman saja bagi para pekerja, co-working space ini juga memiliki misi membangun komunitas hukum, yang menyasar para pengacara, mahasiswa jurusan hukum dan para lulusan hukum.
Dengan demikian, diharapkan tempat ini menjadi jawaban untuk perlindungan dan kesadaran hukum, yang juga menjadi value untuk disosialisasikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), startup, influencer untuk networking dan bersosial.
“Kita lihat banyak influencer, YouTuber dan UMKM yang tersandung hukum, problem apa. Di sini mereka akan dipertemukan dengan orang-orang yang bergerak di bidang hukum, HAM dan konsumen melalui acara-acara yang akan kita buat. Sehingga ini bisa menjadi edukasi mereka,” kata Irwan.
Ketika diajak berkeliling, area co-working space ini memiliki ruangan kerja bersama tanpa sekat untuk para pelanggannya. Tak hanya itu, di lantai dua dan tiga juga dilengkapi dengan ruang meeting berbentuk lounge dengan table yang bisa digunakan jika ada para pengacara yang akan melakukan konsultasi dengan kliennya.
Untuk menyewa co-working space ini, Anda bisa membayar Rp30 ribu per orang per jam, atau bisa melakukan membership selama sebulan sebesar Rp 1,5 juta dengan keuntungan free flow minuman seperti kopi, teh dan fotocopy gratis hingga 50 lembar.