Sembunyi dari Polisi, Buronan Berhasil Ditangkap karena Kentut

Ilustrasi kentut
Sumber :
  • Iconfinder

VIVA – Seorang pria yang menjadi buronan karena kepemilikan zat-zat berbahaya bersembunyi dari kejaran petugas kepolisian di Missouri, Amerika Serikat. Namun akhirnya berhasil ditangkap karena kebodohannya sendiri.

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polda Banten

Sebenarnya dia berada dalam persembunyian yang aman ketika polisi mengejarnya. Yang membuat persembunyiannya akhirnya diketahui karena buronan itu kentut, dengan suara yang cukup keras hingga menarik perhatian petugas kepolisian yang mencarinya.

Kejadian tersebut dilaporkan Kantor Sheriff di Clay County dalam unggahannya di Facebook. Unggahan itu pun menjadi viral.

Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

“Jika Anda punya surat perintah menangkap penjahat, polisi mencari Anda dan Anda mengeluarkan gas sangat keras dan itu menunjukkan tempat persembunyian Anda, Anda pasti menikmatinya (emoji kotoran),” tulisnya dengan menyertakan tanda pagar #ItHappened.

Terkuak, Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Potong Rambut Pakai Gunting Warung

Di bagian komentar, stasiun TV lokal meminta informasi lebih lanjut tentang kasus ini. Polisi pun memberi tanggapannya.

“Pria itu ditangkap saat akhir pekan berdasarkan surat perintah Clay County karena kepemilikan zat berbahaya. Kami sudah harus memberikan alat peraga untuk Departemen Kepolisian Liberty (Missouri) untuk menggunakan indera mereka demi mengendusnya!”

Sementara akun Twitter Kota Liberty ikut memberikan komentar. "Departemen Kepolisian Liberty terkejut mengetahui kejadian ini, karena bau busuk (penjahat berhasil) ditangkap. Untungnya, tidak ada yang terluka selama penangkapannya,” tulis mereka. (tsy)

Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku usai diperiksa KPK

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Kerabat buronan Harun Masiku yakni Daniel Masiku telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025