Bertukar Tempat dengan Saudara Kembar, Napi Kabur dari Penjara

Murat A dan saudara kembarnya
Sumber :
  • Oddity Central

VIVA – Seorang tahanan berusia 19 tahun yang dihukum karena kasus pembunuhan berhasil melarikan diri dari penjara setelah bertukar tempat dengan saudara kembarnya. Hal itu dilakukan ketika saudara kembarnya mengunjungi narapidana bernama Murat A tersebut.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Murat sedang menjalani hukuman dalam waktu yang panjang di penjara Kapasi E Tipi di Mersin, Turki selatan ketika saudara kembarnya, Huseyin datang mengunjunginya. Mereka diizinkan bertatap muka dan ternyata memanfaatkan kesempatan itu untuk bertukar tempat.

Dikutip dari Oddity Central, sebenarnya berdasarkan foto mereka, keduanya tidak terlalu mirip. Namun sekilas memang tampak sama, sehingga mereka bisa mengelabui penjaga, sehingga Murat bisa keluar dari penjara. Belum jelas mengapa saudara narapidana tersebut bersedia bertukar tempat dengannya. Soal itu masih dilakukan penyelidikan.

Menkum Supratman Janji Buka-bukaan sol Daftar Napi Dapat Amnesti dari Prabowo

Meskipun penjara E Tipi Kapasi dilaporkan tidak memiliki sistem pengenalan wajah yang mampu mendeteksi perbedaan wajah orang, namun para penjaga dengan cepat menyadari adanya perbedaan wajah Murat setelah dikunjungi saudaranya. Karena itu akhirnya dikeluarkan surat perintah penggeledahan rumah keluarga napi tersebut.

Murat A

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus Narkoba

Ketika polisi memasuki rumah Huseyin, mereka menemukan Murat dan membawanya kembali ke penjara. Kedua saudara kembar itu kini berada di balik jeruji besi dan polisi masih mencoba mencari tahu alasan mereka bertukar tempat.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya saudara kembar telah menggunakan kemiripan fisik mereka untuk keluar dari penjara. Beberapa tahun yang lalu, Alexander Jheferson Delgado, seorang narapidana dari Peru, diduga membius kembarannya saat berkunjung dan bertukar tempat agar bisa keluar dari penjara.

Pihak berwenang yang mendapat laporan dari saudara kembarnya yang dizalimi tersebut akhirnya melakukan cek sidik jari. Dan akhirnya, Alexander berhasil diseret kembali ke penjara.(nsa)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024