KPK Minta Finalis Puteri Indonesia 2019 Jadi Duta Antikorupsi

39 finalis Putri Indonesia 2019 menyambangi KPK
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Sebanyak 39 finalis Puteri Indonesia 2019 menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kedatangan para finalis Puteri Indonesia sudah dimulai sejak zaman Ketua KPK Abraham Samad. Jadi suatu kehormatan juga bagi KPK kedatangan sejumlah mereka kali ini.

"Ada harapan besar juga bagi KPK supaya(mereka) bisa menjadi duta-duta antikorupsi," ujar Alexander.

Ia menuturkan, di belakang gedung KPK itu ada ruang tahanan tempat beberapa oknum pejabat ditahan. Menurutnya, banyak pejabat penyelenggara negara jatuh karena tiga hal, yakni harta, takhta dan wanita.

Saat mereka gila kekuasaan akan mengorbankan banyak hartanya untuk meraih kekuasaan. Dan ketika sudah duduk di kekuasaan haus harta dan ketika harta itu diperoleh dengan cara tidak benar, salah satu pelariannya adalah wanita.

"Kami tidak ingin ketika nanti ke depan mbak-mbak itu menjadi jatuh ke dalam hal-hal yang negatif," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar calon Puteri Indonesia bisa lebih membawa diri dalam arti yang positif. KPK juga berharap agar para Puteri Indonesia kelak bisa menjadi agen-agen antikorupsi.  

Cak Imin: Jangan Sampai Ada Penegakan Korupsi Berbau Kriminalisasi

"Berani bersikap jujur, itu yang ingin kita tanamkan," ucap dia.

Alexander juga berpesan kepada para finalis Puteri Indonesia 2019 ketika nanti sudah berkeluarga bisa menjadi pengawal suami. Sebab banyak suami yang jatuh dalam tindak pidana korupsi, salah satunya didorong oleh istri.

Tiga Capres Diundang KPK Pekan Depan, Ali Fikri: Bahas Komitmen Pemberantasan Korupsi

Tak hanya itu, dia juga meminta agar para finalis Puteri Indonesia ini mengampanyekan untuk berani jujur di media sosial mereka.

"Kami berharap mba-mba nanti bisa memviralkan bisa juga jadi agen KPK, saya yakin banyak sekali pengikut mbak-mbak itu kan di Twitter di Instagram. Tolong suarakan, mari kita hidup jujur, berani jujur," tuturnya. (ldp)

KPK Undang 3 Capres Pekan Depan: Adu Gagasan Komitmen Antikorupsi
Mardani Maning

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Menurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai. 

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024