5 Hal Tabu yang Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek
- timesindonesia
VIVA – Perayaan Tahun Baru Imlek kerap diisi dengan serangkaian acara meriah di berbagai daerah. Secara budaya, banyak orang China percaya, Tahun Baru Imlek adalah awal yang baik untuk memulai keberuntungan.Â
Sebab itu, ada beberapa hal yang dianggap tabu untuk dilakukan saat perayaan Tahun Baru Imlek. Jika hal tersebut dilakukan, mereka percaya akan memengaruhi keberuntungan selama satu tahun ke depan.
Lalu, hal tabu apa saja yang masih dilarang dilakukan saat Tahun Baru Imlek?
1. Menghindari minum obat
Adalah tabu bagi seseorang untuk menyeduh obat herbal atau minum obat pada hari pertama tahun baru. Jika tetap dilakukan, dipercaya akan mengalami sakit selama setahun penuh.
Di beberapa tempat, setelah Tahun Baru diumumkan, beberapa orang sakit memecah gallipots mereka (pot obat) dengan keyakinan bahwa kebiasaan ini akan mengusir penyakit di tahun mendatang.
2. Jangan menyapu atau membuang sampah
Tindakan menyapu pada hari ini, dikaitkan dengan menyapu kekayaan. Membuang sampah, melambangkan membuang keberuntungan atau keberkahan dari rumah.
3. Jangan makan bubur dan daging untuk sarapan
Bubur tidak boleh dimakan, karena dianggap bahwa hanya orang miskin yang bubur untuk sarapan, dan orang tidak ingin memulai tahun dengan sesuatu yang bernuansa miskin, karena ini bisa jadi pertanda buruk.
Selain itu, daging tidak boleh dimakan saat sarapan untuk menghormati para dewa yang diyakini menentang pembunuhan hewan.Â
4. Jangan mencuci pakaian dan rambut
Orang tidak mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua, karena dua hari ini dirayakan sebagai hari ulang tahun Shuishen atau dewa air. Rambut tidak boleh dicuci pada hari pertama tahun baru.
Dalam bahasa China, rambut memiliki pengucapan yang sama dan memang memiliki karakter yang sama dengan fa in facai, yang berarti 'menjadi kaya'. Karena itu, dipandang bukan hal yang baik untuk "membasuh kekayaan" di awal Tahun Baru.
5. Anak perempuan yang sudah menikah dilarang kunjungi rumah orangtuanya
Anak perempuan yang sudah menikah tidak diperbolehkan mengunjungi rumah orangtuanya, karena hal ini diyakini membawa sial bagi orangtuanya, yang menyebabkan kesulitan ekonomi bagi keluarga. Secara tradisional, seorang anak perempuan yang sudah menikah mengunjungi rumah orangtuanya pada hari kedua Tahun Baru Imlek. (asp)