Hindari Utang, Lansia Operasi Plastik Jadi Muda dan Cantik

Zhu, yang operasi plastik jadi berusia 20an tahun
Sumber :
  • AsiaOne

VIVA – Ada beragam cara yang dilakukan sejumlah orang untuk menghindari membayar utang. Salah satunya yang dilakukan oleh wanita asal Wuhan, China.

Tragis! Wanita Ini Meninggal Setelah Jalani 6 Operasi Plastik dalam Sehari

Wanita tua berusia 60 tahun itu memilih melakukan prosedur bedah plastik yang ekstrem menjadi gadis cantik berusia 20-an tahun untuk menghindari bayar utang. Namun polisi berhasil mengungkap kasusnya dan menangkap dia enam bulan kemudian.

Dikutip dari AsiaOne, wanita yang diidentifikasi dengan nama Zhu itu dijatuhi hukuman 16 bulan penjara. Itu karena dia berutang lebih dari Rp87 miliar. Utangnya tersebut untuk membiayai pengembangan pabrik pakaian miliknya.

9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

Awal tahun lalu, Zhu diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar utangnya. Namun, bukannya menjalankan kewajibannya, wanita tua itu malah menghilang tanpa jejak.

Kemudian dia ditemukan melarikan diri ke Shenzhen, di mana dia menjalani kehidupan mewah. Namun setelah ditangkap polisi, dia mengaku telah bangkrut dan adiknya yang membantu finansialnya selama ini.

Terpopuler: Ramalan Zodiak: Taurus Butuh Banyak Uang, hingga Amanda Manopo Ungkap Tren Kecantikan 2025

Tapi, polisi berhasil membongkar kebohongannya. Dia diketahui tidak hanya ikut dalam klub eksklusif, di mana anggota klub wajib membayar biaya masuk Rp580 juta tapi juga melakukan petualangan dengan anggota klub tersebut. Itu diketahui dari sejumlah foto yang diunggah Zhu di media sosial.

Tak berhenti di sana, dia juga membeli beberapa mobil dan mentransfer sejumlah uang ke rekening adiknya. Polisi memperkirakan sepanjang tahun 2016 saja, dia sudah menggunakan kartu kredit dengan tagihan mencapai Rp11,3 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024