Beli Laptop di Toko Online, Paket yang Datang Mengejutkan

Ilustrasi laptop.
Sumber :
  • www.pixabay.com/StockSnap

VIVA – Saat ini aktivitas belanja kian dipermudah dengan maraknya toko online. Pembeli pun banyak yang memilih memesan secara online, karena menghemat waktu dan uang daripada harus pergi keluar hanya untuk mencari barang yang mereka inginkan dan butuhkan.

OJK Panggil 4 Bank Besar Imbas Banyaknya Penipuan SMS Palsu

Pembayaran juga bisa dilakukan dengan mudah, yakni cukup melakukan transfer atau menggunakan kartu kredit. Namun, di tengah kemudahan yang ditawarkan, ada risiko yang membayangi saat belanja online. Ada banyak orang tidak bertanggung jawab yang memancing korban dengan harga terendah untuk barang bagus.

Seperti salah satunya Gio Sison Quintos, yang mendapat pengalaman buruk berbelanja online baru-baru ini. Dikutip dari Viral4real, dengan belanja online di situs terkenal, Gio yakin bahwa dia akan menerima harga terbaik setelah memesan laptop impiannya secara online.

Polda Banten Bongkar Praktik Kecurangan Isi MinyaKita di Tangerang, Satu Orang Ditangkap

Namun ketika paket itu tiba, dia menyadari telah ditipu setelah menemukan empat kantong gula di dalam kotak pembungkus, bukan laptop Lenovo yang dipesannya. Paket itu dibuat untuk menipu pembeli karena kantong gula tersebut memiliki berat yang sama dengan laptop.

Paket yang dipesan Gio Sison Quintos

OJK Terima 58.206 Aduan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp 1,25 Triliun

"Kardus gula yang sesuai dengan berat paket asli saya terima,” kata Gio.

Ketika dia mengajukan keluhan kepada penjual, mereka menyatakan pasti ada kekeliruan dalam pengiriman karena mereka yakin telah mengirimkan barang sesuai pesanan. Penjual pun menginstruksikan Gio untuk mengajukan keluhan ke situs online tersebut agar barang itu diganti.

Dalam empat hari, Gio menerima laptop yang dipesannya. Meski demikian, dia tetap ingin berbagi kisahnya di media sosial untuk memperingatkan orang lain.

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025