Teliti Baju Kuno, Wanita 88 Tahun Nangis Raih Gelar Doktor

Kiyoko Ozeki
Sumber :
  • AsiaOne

VIVA – Seorang wanita berusia 88 tahun mendapat gelar doktor dari Universitas Ritsumeikan untuk penelitiannya selama lebih dari 30 tahun. Penelitiannya soal pakaian yang diyakini tertua di Jepang.

Cara PNM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Gen Z

Wanita bernama Kiyoko Ozeki yang tinggal di Nagoya itu telah menulis laporan akademik tentang pakaian yang disebut angin. Diyakini, pakaian tersebut dikenakan pada masa Jomon yang berlangsung dari 10.000 SM hingga 300 SM.

Dikutip dari AsiaOne, Universitas Ritsumeikan menyatakan bahwa Ozeki adalah orang tertua yang mendapat gelar doktor. Ozeki adalah penduduk asli Prefektur Aichi.

Dulunya Tukang Cuci Piring, Pengusaha Ini Kini Punya Harta Rp1.900 Triliun

Dia lulus dari sekolah khusus perempuan. Pada usia sekitar 30 tahun, dia mulai membuat boneka untuk mencari nafkah. Beberapa pejabat di Tokai Gakuen Women’s Junior College melihat keterampilan dan Ozeki dipekerjakan di sana sebagai dosen pada 1964 hingga 1995.

Ozeki pun tertarik dengan dogu atau tokoh dari tanah liat yang dibuat pada periode Jomon. Dia juga tertarik mempelajari tentang sejarah pakaian yang dikenakan boneka itu pada periode Jomon.

Kisah Inspiratif Reza Nurhilman dan Titan Tyra, Raih Cuan Berkat Inovasi Produk Lokal

Untuk mencari tahu pembuatan pakaian pada periode itu yang tanpa menggunakan alat tenun, Ozeki mengunjungi 165 tempat bersejarah periode Jomon. Dia juga mengunjungi Hokkaido dan 21 prefektur lainnya. Melalui penelitian terhadap keterampilan dan alat-alat yang digunakan pada saat itu, Ozeki menemukan bahwa ada berbagai teknik untuk menenun kain pada periode Jomon.

Dan karena penelitiannya tersebut, Ozeki mendapat gelar doktor dari Universitas Ritsumeikan. “Emosi saya campur baur diberi gelar doktor pada usia ini. Ini adalah momen paling berharga dalam hidup saya,” katanya, sambil menangis.

Ilustrasi wisuda

Meskipun Sudah Lulus Ternyata Gelar Doktor Bisa Dicabut Jika…

Meskipun sudah diperoleh secara resmi melalui kelulusan dan wisuda, ternyata gelar doktor bisa ditangguhkan bahkan dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024