Waktu yang Pas Anda Harus Mengecat Ulang Rumah
VIVA.co.id – Mengecat ulang menjadi salah satu hal rutin yang harus dilakukan untuk mempercantik rumah dan memberikan kesan baru. Lalu, seperti apakah ciri-ciri atau tanda fisik rumah harus dicat ulang?
Head of Brand and Consumer Marketing, PT ICI Paints Indonesia, Anastasia Tirtabudi mengutarakan ciri utama adalah ketika warna cat sudah mulai kusam.
"Biasanya ketika bocor atau warnanya (cat dinding) sudah mulai kusam menjadi alasan untuk melakukan pengecatan," kata Anastasia saat ditemui dalam acara Launching Dulux Catylac Glow di Kawasan Mega Kuningan Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.
Ia pun menjelaskan, bahwa pada umumnya melakukan perubahan warna cat dinding rumah ketika adanya momen-momen penting dalam kehidupannya.
"Sebenarnya tergantung jenis cat yang dipakai. Ada life cycle, yang ada kelahiran baru di anggota keluarga, promosi bapak atau ibunya. Atau bahkan baru menikah ada life mark. Maka dapatkan caranya adalah dengan pengecatan," tuturnya.
Di sisi lain, untuk mendapatkan hasil warna dinding yang dapat bertahan lama, Anda harus tepat dalam memilih cat yang digunakan. Penerapan teknik mengecat yang tepat pun akan mempertahankan hasil cat dinding Anda.
Jika ingin mengecat ulang perhatikan selalu apakah ada jamur atau cat yang terkelupas. Jika ada jamur, bersihkan terlebih dahulu menggunakan pembersih jamur khusus tembok sebelum dicat ulang.
Sedangkan jika ditemukan banyak yang mengelupas, sebaiknya tembok itu dibersihkan dulu sebelum akhirnya dicat. Penting pula menggunakan cat pelapis antibocor sebelum dicat ulang. Hal ini dilakukan untuk mencegah air hujan menembus tembok, yang akan menyebabkan tembok jadi kusam. (ase)