Pentingnya Konsep Rumah Sederhana Layak Huni dalam Meningkatkan Kualitas Hidup

Rumah Sederhana Layak Huni
Sumber :
  • ist

VIVA Lifestyle – Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) merupakan konsep hunian yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar individu atau keluarga dengan biaya yang terjangkau. Rumah Sederhana Layak Huni adalah rumah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar seseorang atau keluarga dengan biaya terjangkau, namun tetap menjamin kualitas yang baik, keamanan, dan kenyamanan.

Suswono Pilih Dialog Hadapi Konflik Agraria di Jakarta

RSLH merupakan konsep penting dalam meningkatkan aksesibilitas hunian bagi masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Scroll lebih lanjut ya.

Seperti yang disampaikan Deputy General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto. Budiharto menambahkan bahwa hunian dapat disebut sebagai Rumah Sederhana Layak Huni setelah memenuhi tiga persyaratan dasar: "Aman, Sehat, dan Nyaman." 

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

Pertama, "Aman" berarti rumah harus aman secara pondasi dan konstruksi, dengan material terbaik agar bangunan bisa bertahan minimal 10 tahun. Kedua, "Sehat" berarti rumah harus memiliki pencahayaan alami yang cukup, sirkulasi udara yang baik, serta sanitasi yang baik. Ketiga, "Nyaman" artinya rumah harus nyaman untuk ditinggali sehingga penghuni bisa produktif dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Kerap Terima Stigma Keliru, Penyandang Mata Juling Rentan Alami Tekanan Mental dan Penurunan Kualitas Hidup

Untuk itu, PT Djarum melanjutkan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan merenovasi dan membangun 80 rumah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Program ini melibatkan anggaran sebesar Rp4 miliar.

Para penerima manfaat program RSLH tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus. Rincian penerima bantuan meliputi 9 rumah di Kecamatan Bae, 5 rumah di Kecamatan Dawe, 9 rumah di Kecamatan Gebog, 5 rumah di Kecamatan Jati, 11 rumah di Kecamatan Jekulo, 11 rumah di Kecamatan Kaliwungu, 4 rumah di Kecamatan Kudus, 7 rumah di Kecamatan Mejobo, dan 19 rumah di Kecamatan Undaan.

Penerima Bantuan RSLH

Photo :
  • ist

Budiharto menjelaskan bahwa program RSLH bertujuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Kudus meningkatkan kualitas hidup mereka. PT Djarum bekerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

"Berdasarkan data PKPLH, saat ini ada sekitar enam ribuan rumah tinggal yang tidak layak huni di Kabupaten Kudus. Maka kami melihat program Rumah Sederhana Layak Huni ini harus terus dilanjutkan untuk membantu memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Untuk semester pertama ini total ada 80 rumah, sementara pada semester kedua nanti kami menargetkan 100 rumah lagi," ucap Budiharto.

Untuk merenovasi dan membangun 80 rumah tersebut, mereka mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar, dengan biaya per rumah berkisar antara Rp50 juta hingga Rp55 juta. mereka menerapkan total intervensi sehingga penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pembangunan, mengingat kondisi ekonomi mereka yang terbatas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya