Hotel Harus Pastikan Hal Ini Sebelum Beroperasi di Masa New Normal
- U-Report
VIVA – Menuju penerapan kenormalan baru atau new normal, dunia usaha sibuk mempersiapkan diri memastikan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Virus Corona, berjalan dengan baik. Salah satunya di bidang perhotelan.
Langkah itu pun dilakukan perusahaan pelat merah PT Pembangunan Perumahan Tbk. Diketahui, PP mengelola beberapa hotel di Indonesia. Di antaranya di Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Surabaya, Balikpapan dan Lombok dan Labuan Bajo.
Jajaran petinggi PP pun meninjau langsung kesiapan protokol kesehatan di hotel-hotel yang dikelola PT PP dalam menghadapi new normal. Salah satunya di Park Hotel, Cawang, Jakarta, pada Senin 15 Juni 2020.
Presiden Komisaris PTPP Andi Gani Nena Wea menegaskan, hotel kelolaan PP menyiapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 dan menyediakan fasilitas penunjang lainnya. Alat pelindung diri (APD) untuk petugas kebersihan hotel, face shield untuk seluruh karyawan hotel juga akan digunakan pada masa new normal.
"Hal ini wajib dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang telah diberlakukan. Kita juga harus tetap memastikan penerapan social distancing atau jaga jarak," tegasnya dikutip Selasa 16 Juni 2020.
Dia pun menegaskan, industri perhotelan seharusnya tidak sulit dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, pada dasarnya, cleanliness, health, and safety (CHS) memang keharusan dalam menjalankan bisnis ini.
"Hotel baru akan beroperasi setelah 100 persen memenuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menambahkan, protokol ini wajib dilakukan mengingat pentingnya kesadaran pihak akan bahaya penularan Virus Corona. Seluruh hotel kelolaan PP dipastikan telah menerapkan SOP kesehatan tersebut.
Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona