Rawan Tsunami, Pemerintah Pertimbangkan Hunian dari Bekas Kontainer

Rumah Kontainer.
Sumber :
  • Nine/ Zillow Real Estate

VIVA – Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sedang berdiskusi terkait kemungkinan pembangunan kamar yang terbuat dari bekas kontainer atau peti kemas di daerah rawan bencana seperti tsunami dan gempa bumi.

Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

"Itu ada kemungkinan. Ini lagi didiskusikan. Jadi, ketika kejadian maka fotonya diperlihatkan dan yang berada di dalam (kontainer) relatif aman," katanya kepada VIVA di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 29 Desember 2018.

Di sisi lain, Arief melanjutkan, dengan adanya kejadian tsunami di Selat Sunda maka bisa dijadikan momentum untuk ke depannya para pengembang atau developer properti bisa membuat penginapan tidak berada di sepanjang pantai.

Kecelakaan Maut Land Cruiser Tabrak Kontainer, Warganet Singgung Pentingnya RUP

"Jadikan momentum ini untuk introspeksi. Ketika membangun ulang taati aturan. Kan, Kementerian PUPR sudah mengindikasikan bahwa bangunan yang berdiri di sepanjang pantai melanggar aturan," jelas Arief.

Sebagaimana diketahui, pada Senin 24 Desember lalu, CEO Jababeka Group, Setyo Djuani, menyebut saat terjadi tsunami di Selat Sunda pada Sabtu malam, 22 Desember, ada beberapa kamar penginapan yang terbuat dari bekas kontainer atau peti kemas.

Ringsek! Land Cruiser Tabrak Truk Kontainer di Tol Makassar, Ibu-Anak Meninggal Dunia

Penghuni di dalamnya diklaim bisa selamat karena fungsi kontainer yang seperti kapal. Sementara itu, Direktur Utama PT Banten West Java, Poernomo Siswoprasetijo, mengakui bahwa ada timnya yang melihat kamar-kamar dari bekas kontainer membuat penghuni bisa diselamatkan.

"Karena, ketika tsunami datang kontainer itu bisa bergerak mengambang," tuturnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024