Agar Tak Rugi, 3 Poin Harus Diperhatikan Sebelum Beli Rumah Bekas

Ilustrasi jual rumah
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Memiliki hunian sendiri adalah dambaan setiap orang. Tidak melulu harus membeli rumah baru, membeli rumah second atau bekas dapat menjadi alternatif.

Bagi Anda yang berniat membeli rumah second, baiknya Anda harus jeli sebelum melakukannya. Andesita Oki, seorang arsitek yang tergabung di Indonesia Young Architect menjelaskan beberapa poin yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah second.

Umur bangunan

Yang pertama yang harus Anda lakukan adalah mencari tahu quality bangunan. Bangunan tersebut sudah berapa kali dibangun, sudah berapa tahun, jika atap rumahnya masih pakai kayu, sebaiknya harus diganti. 

Kebanyakan orang lupa mengecek hingga ke bagian atap rumah. Jangan sampai saat sudah dibeli, kayu atapnya sudah rapuh, otomatis Anda harus mengganti atap semua, pasti biayanya jauh lebih mahal. Jadi itu yang utama.

Bentuk bangunan

Membeli rumah bekas huni itu bukan sekadar lihat 'oh ini bagus,' tapi Anda harus punya visi bisa dikembangkan jadi ini dan itu nantinya. 

"Kita lebih lihat ke jangka panjangnya, jadi kalau Anda punya rezeki lebih, kita bisa menambah bagian rumah yang kita inginkan," katanya.

Meriahnya Central Property Festival 2024, Buka Kesempatan Emas Miliki Hunian Idaman di Batam

Perhatikan dinding rumah

Hal terpenting selanjutnya adalah dinding rumah. Perhatikan apakah dinding rumah yang akan Anda beli, basah atau kering. 

Benarkah Jin Suka di Kamar Mandi? Ini 5 Tempat Lain dirumah yang Jadi Favoritnya!

"Terkadang ada saat pembangunan rumah tidak teliti, maka air tanahnya meresap ke atas atau dari tetangga bocor. Jadi kalau kita mau cat dinding dengan warna apapun pasti akan cepat terkelupas," ujarnya.

Selain itu, ada juga tetangga yang nakal membuat pembuangan airnya ke rumah kita. Lapisan luar dinding enggak dilapisi waterproof, jadi seperti merembes.

5 Tips Aman Menjaga Stopkontak agar Terhindar dari Korsleting Listrik, Terapkan Sekarang!
Maruarar Sirait

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Tiga menteri Presiden Prabowo menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024