Bajak Desain Rumah, Keluarga Ini Didenda Rp34 Miliar
VIVA – Pasangan asal Toronto, Jason dan Jodi Chapnik mengajukan gugatan terhadap tetangga mereka yang diduga menjiplak desain interior rumah mereka. Keluarga tersebut meminta ganti rugi lebih dari US$2,5 juta atau setara Rp34,3 miliar dari tetangganya Ann Kirshenblatt.
Seperti dilansir dari Curbed, Rabu 28 Maret 2018 gugatan tersebut juga berisi perintah renovasi ulang agar rumah Kirshenblatt tidak sama dengan arsitektur yang dimiliki oleh keluarga Chapnik. Mereka mengklaim bahwa tempat tinggal mereka sudah dibangun sejak 1935 dan merupakan salah satu rumah paling terkenal, serta dikagumi di lingkungan Cedarvale, Forest Hill karena keunikannya.
Chapniks menyadari ada kesamaan dari penggunaan batu-batu sebagai eksterior, panel atap yang menonjol, jendela abu-abu, cerobong asap dari batu-batu dan masih banyak lainnya yang sama dengan rumah mereka. Namun pihak Kirshenblatt mengklaim keluarganya tidak bersalah, karena masih banyak perbedaan di antara rumah mereka, dan rumah mereka terinspirasi oleh Tudor Cottage yang merupakan kastil dari film James Bond Skyfall.
Kirshenblatt baru saja tinggal di rumah tersebut kurang dari setahun sebelum gugatan tersebut diajukan. Namun Janson Chapnik tetap bersikukuh bahwa ia menemukan kontraktor dari Kirshenblatt mempelajari desain rumah mereka.
Setelah melakukan negosiasi secara baik-baik, akhirnya pihak Chapnik mencabut gugatannya, serta mendapatkan hak cipta dari desain rumahnya tersebut. Kasus ini, bisa jadi salah satu contoh pentingnya menghargai karya orang lain, dengan cara menghindari pembajakan.