Istri Pemilik First Travel Tarik Baju Rancangannya dari Mal

Koleksi Floamix Collection by Anniesa Hasibuan
Sumber :
  • Viva.co.id/Linda Hasibuan

VIVA.co.id – Kasus penggelapan yang menimpa pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel (FT), Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman memasuki babak baru. Setelah sejumlah asetnya disita polisi, kini butiknya di kawasan Kemang juga telah disita polisi.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Bahkan dari pantauan VIVA.co.id, butik Anniesa sudah dipasangi garis polisi dan beberapa koleksinya sudah berkurang. Meski butik sudah ditutup, wanita berusia 31 tahun ini diketahui juga memasukkan koleksinya di beberapa toko di department store ternama di Jakarta.

Menurut salah satu sales promotion girl (SPG) di Metro Department Store Pondok Indah Mall, baju dengan label Anniesa Hasibuan sudah ditarik. Wanita yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan, bahwa SPG baju dengan label Anniesa Hasibuan juga sudah tak datang.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Semenjak kasus Ibu Anniesa tertangkap, SPG-nya Ibu (Anniesa) sudah mulai jarang datang untuk kerja jadi enggak ada yang jaga. Kemudian barangnya sedikit demi sedikit sudah mulai di-pull out dan akhirnya tidak ada," ujar SPG tersebut kepada VIVA.co.id.

Dia menuturkan, bahwa hingga saat ini lokasi baju dengan label Anniesa Hasibuan yang tidak jauh dari pintu masuk PIM sudah diganti dengan merek busana muslim lainnya.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Sementara seorang sumber anonim yang mengetahui soal penarikan baju tersebut mengatakan, bahwa tidak hanya di Metro PIM, Anniesa juga menarik beberapa baju rancangannya di beberapa toko di sejumlah mal. Baju dengan label Anniesa Hasibuan diketahui dijual di beberapa toko di Metro Department Store Plaza Senayan, Debenhams dan Central Department Store. (mus)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023