Prancis Resmi Larang Pakai Model Terlalu Kurus
- Reuters
VIVA.co.id – Sebuah regulasi di Prancis yang melarang menggunakan model fesyen kurus dan tidak sehat, resmi berlaku. Karena itu, model harus memberikan surat keterangan dokter yang membuktikan bahwa kondisi tubuh mereka secara keseluruhan sehat.
Itu terutama mengenai indeks massa tubuh (BMI), di mana berat dan tinggi badan harus seimbang. Kementerian Kesehatan Prancis menyatakan, tujuan dari regulasi ini adalah untuk melawan gangguan makan dan standar kecantikan ideal yang membahayakan.
Foto yang diubah secara digital juga harus diberi keterangan. Begitu juga dengan foto model yang dimanipulasi harus ditandai dengan retouched photograph atau foto yang telah diubah.
Versi rancangan regulasi yang menyarankan minimum BMI untuk model sempat menyulut protes dari agensi model di Prancis. Namun versi final yang didukung oleh anggota parlemen tahun 2015, membuat dokter berhak memutuskan apakah model tersebut terlalu kurus dengan memperhatikan berat badan, usia dan bentuk tubuh mereka.
Pihak yang melanggar regulasi ini akan didenda mencapai Rp1 miliar dan hukuman penjara selama enam bulan. "Memamerkan untuk memiliki tubuh normatif dan tidak realistis kepada orang muda menyebabkan depresi dan rendah diri, yang dapat berdampak pada kesehatan," kata Menteri Sosial dan Kesehatan Prancis, Marisol Touraine, seperti dilansir dari BBC.
Negara yang menjadi kiblat mode dunia ini bukan yang pertama membuat regulasi melarang menggunakan model kurus. Negara-negara Eropa seperti Italia, Spanyol dan Israel sudah lebih dahulu melakukannya.
Di Prancis, anoreksi memengaruhi sekitar 30 ribu hingga 40 ribu orang. Dari jumlah itu, 90 persennya adalah wanita. Anoreksi merupakan gangguan makan yang ditandai dengan penolakan untuk mempertahankan berat badan sehat dan rasa takut berlebihan terhadap peningkatan berat badan akibat pencitraan diri yang menyimpang.
Â