Pabrik Baju Putri Presiden AS Donald Trump Langgar Aturan
- REUTERS/Saul Loeb/Pool
VIVA.co.id – Sebuah pabrik pembuat pakaian label Ivanka Trump di China dilaporkan melakukan perlakukan yang buruk terhadap para pekerjanya. Laporan terbaru menyebutkan bahwa pekerja menghabiskan waktu selama 60 jam dalam sepekan dengan upah sekitar Rp825 ribu per minggu.
Pabrik tersebut telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional ketika diinspeksi pada musim gugur ini oleh Fair Labor Association, sebuah badan pengawas industri.
Dikutip dari People, audit yang baru dirilis tersebut menyelidiki sebuah pabrik dengan 80 pekerja yang memproduksi pakaian dari G-III Apparel Group, pemegang lisensi untuk pakaian merek terkenal, salah satunya Ivanka Trump. Mereka menemukan, para pekerja dibayar di bawah upah minimum China, dan jam kerja yang berlebihan.
Para pekerja juga tidak menerima tunjangan pensiun, kesehatan atau perumahan yang diwajibkan secara hukum, dan hanya menerima cuti dibayar lima hari per tahun, dengan beberapa pengecualian. Sementara rata-rata pekerja manufaktur di perkotaan memberikan bayaran kepada pekerjanya sekitar dua kali lipat lebih tinggi dari pekerja di pabrik tersebut.
Sementara pakaian dari label Trump mayoritas diproduksi di China. G-III yang bermitra dengan merek ternama seperti Calvin Klein, Donna Karan, dan Karl Lagerfeld, serta Ivanka Trump telah diaudit tujuh kali sejak 2007 oleh Fair Labor Association di China, India, dan Pakistan.
Sejak mendapatkan posisi di pemerintahan ayahnya, Ivanka membatasi perannya dalam sejumlah label miliknya demi mengurangi konflik kepentingan. Adapun penjualan bersih koleksi Ivanka Trump meningkat sebesar US$17,9 juta sepanjang tahun lalu yang berakhir 31 Januari 2017. (ren)