Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Thrifting Jadi Tren

Pajangan di toko pakaian Thrifting siap jual di Yogya
Sumber :
  • vstory

VIVA Lifestyle – Perlu diingat bahwa perkembangan kebijakan pemerintah dapat berubah dan dapat berbeda di setiap negara. Hingga saat terakhir pembaruan data pada September 2021, larangan impor baju thrifting alias bekas memang menjadi kebijakan di beberapa negara.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Beberapa negara telah melarang atau mengurangi impor baju bekas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri atau karena kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi dari industri baju bekas. 

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Larangan impor baju bekas atau thrifting ini dapat mempengaruhi industri fashion secara keseluruhan dan mendorong tren thrifting, yaitu membeli barang-barang bekas, termasuk pakaian, sepatu, atau aksesori, yang masih bisa digunakan.

Konsumen baju bekas.

Photo :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Tren thrifting menjadi populer karena beberapa alasan. Beberapa di antaranya seperti berikut ini;

  1. Pilihan yang Unik: Thrifting memberikan akses ke pakaian dan barang bekas yang unik dan beragam, yang mungkin sulit ditemukan di toko-toko konvensional.
  2. Ramah Lingkungan: Membeli pakaian bekas membantu mengurangi limbah tekstil dan mendukung konsep daur ulang dan penggunaan ulang barang.
  3. Harga Terjangkau: Barang bekas umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan barang-barang baru, sehingga menjadi pilihan ekonomis bagi banyak orang.
  4. Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat: Thrifting juga dapat terkait dengan dukungan terhadap lembaga amal lokal atau membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa tren thrifting bukanlah satu-satunya solusi terhadap masalah keberlanjutan dan limbah tekstil. Edukasi tentang konsumsi yang bertanggung jawab, mendukung merek-merek ramah lingkungan, dan mempertimbangkan sumber daya yang digunakan dalam produksi pakaian baru juga penting.

Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat tentang isu-isu lingkungan dan sosial, tren seperti thrifting dapat terus berkembang dan berubah seiring berjalannya waktu. Tetap mengikuti perkembangan berita dan kebijakan terbaru adalah hal yang bijak untuk memahami tren dan perubahan dalam masyarakat.

kil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media usai acara Internalisasi BerAKHLAK bertema “Menuju Kemendagri Ber-AKHLAK untuk Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Wakil Mendagri Sebut AI Dahsyat tapi Harus Bijaksana untuk Menggunakannya

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memerlukan sikap bijaksana untuk kepentingan bersama.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024