Produk Skincare Makin Banyak dan Beragam, Perdoski: Harus Berdasarkan Evidence

Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.
Sumber :
  • Freepik/wayhomestudio

VIVA Lifestyle – Demam produk skincare lokal dengan harga terjangkau tengah ramai di tengah masyarakat. Hal ini semakin meningkatkan juga kesadaran orang-orang untuk merawat kulit.

Cocok Buat Makeup Natural, Ini 5 Keunggulan Cushion Dibanding Foundation

Bahkan bisnis kecantikan dengan perilisan produk skincare baru juga banyak dilakukan para dokter maupun dermatologis. Lantas, apa yang mendorong para ahli juga ikut meramaikan pasar skincare ini?

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Dr. dr. M. Yulianto Listiawan, SpKK(K), FINSD, FAADV, para dokter yang kini mengusung produk skincare tidak lebih dari bisnis. Karenanya, ini tidak bisa dilarang.

Kenali Penyebab Eksim, IDI Kota Purworejo Bagikan Solusi Pengobatan

Ilustrasi skincare.

Photo :
  • Freepik/jcomp

Meski begitu, dia menekankan bahwa profesi utama dokter adalah melayani masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

6 Rekomendasi Obat Terbaik untuk Luka Terbuka Agar Cepat Kering

"Tapi sebagai dokter spesialis bersifat independent, harus melihat secara subyektif kebutuhan tiap pasien. Oleh sebab itu, kita ada dewan pertimbangan etik SpDV," jelasnya dalam konferensi pers virtual peringatan HUT Perdoski ke-57, Jumat 27 Januari 2023.

Selain itu, dokter Yulianto juga mengingatkan bahwa skincare dan perawatan kulit secara umum diperlukan oleh tiap individu. Karena, kulit adalah organ terluar yang mudah terdampak oleh perubahan lingkungan.

Terkait produk skincare yang semakin banyak beredar, dokter Yulianto menjelaskan bahwa semua produk skincare atau perawatan kulit, apapun bentuknya, harus berdasarkan evidence atau evidence based medicine.

"Harus dengan pendekatan medis yang dilakukan dengan bukti kuat yang sangat dirasakan manfaatnya, jangka pendek maupun jangka panjang," kata dia.

Hal ini pula yang menjadi fokus Perdoski dalam peringatan hari ulang tahunnya yang ke-57, terus mengedukasi masyarakat mengenai kesehatan kulit dan kelamin.

Ilustrasi perawatan wajah.

Photo :
  • Pijat

Selain itu, Perayaan HUT Perdoski tahun ini juga diramaikan dengan beragam aktivitas seperti funwalk dan bakti sosial. Rangkaian perayaan dimulai sejak tanggal 10 Januari 2023 dengan pembukaan seremonial secara virtual, dilanjutkan pada tanggal 15 Januari 2023 dengan agenda funwalk, edukasi dan bakti sosial di wilayah Perdoski cabang dan akan memasuki puncak perayaan pada tanggal 29 Januari.

“Dua hingga tiga tahun belakangan karena diterpa pandemi maka segala lini terpaksa menahan diri, membatasi aktivitas dan lain-lain. Maka dari peringatan HUT ini Perdoski secara umum berupaya mendukung Indonesia agar cepat pulih, cepat bangkit dan program yang sudah ada baik internal dan eksternal terus dioptimalkan,” ujar dokter Yulianto.

Perayaan kali ini juga menjadi momen untuk berbagi semangat edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui tata laksana nomenklatur dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.

“Ada lebih dari 3000 kondisi dan diagnosis di bidang dermatologi, venereologi dan estetika yang ditangani oleh SpKK/SpDV/SpDVE. Untuk menjadi dokter yang kompeten di bidang tersebut maka membutuhkan minimal 12 tahun perjalanan pendidikan. Mulai dari 4 tahun dengan gelar Sarjana Kedokteran dengan tahap Pre Klinik lalu melanjutkan dengan 1,5 tahun hingga 2 tahun gelar Calon
Dokter dengan tahap Klinik kemudian tahap Magang Nasional dan pengalaman bekerja sebagai Dokter Umum masing-masing selama 1 tahun lanjut mengambil program pendidikan dokter spesialis (PPDS) untuk mendapatkan gelar SpKK/SpDV/SpDVE,” terang Ketua Umum Perdoski.

Ditambahkan pula oleh dokter Yulianto bahwa tiga gelar tersebut merujuk pada kompetensi yang sama.

"Saat ini bila diperhatikan di lapangan terdapat dua gelar yang ada untuk dokter Spesialis Kulit dan Kelamin. Ada yang tertulis sebagai Sp.KK, singkatan dari Spesialis Kulit dan Kelamin dan ada Sp.DV,singkatan dari Spesialis Dermatologi dan Venereologi. Kedua gelar ini sebetulnya sama, sehingga bila masyarakat melihat kedua gelar ini bermakna sama," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya