Bawa Barang KW di Prancis Bisa Kena Denda hingga Hukuman Penjara

Menara Eiffel Paris, Prancis
Sumber :
  • VIVA/Ezra Natalyn Sihite

VIVA Lifestyle – Saat ini di Indonesia cukup banyak dipenuhi dengan brand-brand Prancis, mulai dari brand fashion, makanan dan minuman hingga otomotif. Hal itu membuat Helmy Yahya, seorang aktor, pembawa acara sekaligus politikus di Tanah Air tertarik untuk membahas tentang Prancis bersama bintang tamunya yang bernama Matias dalam program bertajuk Helmy Yahya Bicara di kanal YouTube-nya

Matias sendiri merupakan pria asal Prancis yang saat ini tinggal di Indonesia. Pria yang dikenal dengan sebutan ‘Cowok Perancis’ itu juga merupakan seorang konten kreator yang membagikan konten-konten berisi edukasi yang berkaitan dengan Prancis di Instagramnya @cowokperancis, mulai dari bahasa dan lain sebagainya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Didenda jika bawa barang KW di Prancis

Helmy Yahya dan Matias (Cowok Perancis)

Photo :
  • YouTube

Ada salah satu hal menarik dan mengedukasi yang terdapat dalam perbincangan antara Helmy Yahya dan Matias yakni fakta menarik bahwa adanya larangan tidak diperbolehkan membawa barang palsu atau KW saat berada di negara Prancis. 

Bahkan setiap orang yang kedapatan membawa barang palsu atau KW di Prancis bahkan bisa dikenakan denda hingga mendapatkan hukuman penjara. Orang yang membawa barang KW dapat diketahui dan terdeteksi karena ada banyak kontrol yang memerhatikan siapa saja orang yang membawa barang palsu di sana. 

“Jangan pernah bawa barang-barang palsu (KW) ke Perancis. Banyak kontrol dan itu diperingatin kalo sekali kita ketahuan bawa barang palsu KW di Prancis kita akan kena denda berapa puluh ribu Euro dan ada hukuman penjara,” ujar Helmy Yahya yang dikutip dari video di kanal YouTube-nya pada Kamis, 17 November 2022. 

Tidak bisa borong belanjaan di Prancis

USS 2024 di JCC, Fashion, Seni, dan Hiburan Berkumpul dalam Satu Event Istimewa

Louis Vuitton

Photo :
  • Pixabay

Sebagai informasi tambahan, orang asing yang berkunjung ke Prancis dan ingin membeli barang dari brand-brand di negara tersebut, misalnya seperti Louis Vuitton juga hanya diperbolehkan membeli sebanyak dua barang dalam satu paspor. 

Presiden Prancis: Gugurnya Yahya Sinwar Harusnya Dapat Jadi Alasan Israel untuk Akhiri Perang

Jadi, meskipun kamu memiliki banyak uang, tidak akan bisa membeli banyak atau memborong barang-barang LV di Paris meskipun harganya terbilang jauh lebih murah 20-30%. 

Telepon Netanyahu, Presiden Prancis Kutuk "Serangan Membabi Buta Israel"
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024