Tradisi Budaya Pernikahan Adat Sunda, Bentuk Keragaman Indonesia

Ilustrasi pernikahan adat sunda, sunda siger
Sumber :
  • pixabay/ sendywulandh

VIVA Lifestyle – Indonesia memiliki keragaman dalam segala aspek, mulai dari wilayah yang terdiri dari banyak pulau, hingga kekayaan budaya, tradisi, dan kepercayaan yang beragam di setiap daerah. Meski berbeda-beda, namun semuanya tetap satu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika atau dalam bahasa Inggris berarti Unity in Diversity.

Wujudkan Pernikahan Impian yang Sakral dan Berkesan dengan Sentuhan Tradisional

Keberagaman budaya dan adat istiadat yang ada di Indonesia tergambar dalam banyak aspek, mulai dari kesenian seperti tari dan lagu, busana, kuliner, bahkan adat dalam acara pernikahan. Ya, dalam hal ini, keberagaman budaya yang akan dibahas adalah mengenai acara adat dalam pesta pernikahan khususnya yang ada di Tanah Jawab Barat atau Sunda.

Ilustrasi pernikahan sederhana | Photo by Danu Hidayatur Rahman from Pexels

Photo :
  • U-Report
Seperti Ini Detail Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus

Sunda, adalah salah satu dari banyak suku yang ada di Indonesia. Suku Sunda memiliki banyak keragaman yang menjadikannya sebagai karakter dan juga ciri khas yang unik dan menarik. Perlu ditegaskan bahwa meski terdapat keragaman di suku Sunda, namun setiap masyarakatnya memiliki nilai toleransi tinggi sehingga tidak terjadi perpecahan.

Kembali lagi ke adat istiadat yang ada dalam pesta pernikahan yang ada di suku Sunda. Acara pesta pernikahan, lazimnya menjadi sebuah acara yang dibuat semenarik mungkin sebagai bentuk menyatunya dua cinta insan manusia. 

Sah! Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Netizen: Pelakor Versi Syariah

Syahnaz Sadiqah

Photo :
  • Instagram Bubahalfian

Ada beberapa rangkaian acara yang menjadi bagian dari acara pernikahan dengan menggunakan adat sunda. Selain acara inti yang sangat penting yakni akad nikah, ada juga rangkaian acara lain yang menjadi ciri khas pernikahan adat Sunda

Dihimpun dari berbagai sumber, pertama ada Saweran, yakni membagikan uang logam atau kertas yang disatukan dengan beras dan tak jarang juga dengan peremen dan irisan kunyit. Saat prosesi adat ini, pengantin duduk di kursi sambil dipayungi. Pemberian ini tidak cuma-cuma, karena orang-orang harus berebut untuk mendapatkannya. Dilantunkan juga nasihat dalam bahasa Sunda.

Selanjutnya adalah prosesi dengan makna harapan dapat memecah setiap persoalan rumah tangga. Prosesi ini diberi nama Meleum Harupat atau membakar Harupat. Pengantin pria memegang harupat lalu kemudian batang harupat itu dibakar oleh pengantin wanita sampai menyala. Lalu kemudian, harupat itu dimasukkan ke dalam kendi berisi air yang dipegang pengantin wanita.

Prosesi siraman, tahapan pranikah adat Sunda.

Photo :
  • VIVA/Shalli

Selanjutnya adalah tradisi Nincak Endog atau Menginjak Telur. Prosesinya simple yakni pengantin pria menginjak telur sampai pecah. Lalu kemudian pengantin wanita membersihkan kaki pengantin pria. Ada juga Muka Panto atau Buka Pintu yakni tradisi sahut-sahutan pantun yang diawali dengan mengetuk pintu tiga kali.

Tidak berhenti sampai di situ, selanjutnya ada Huap Lingkup yakni kedua pasang orang tua menyuapi makanan kepada pengantin. Ini dimaksudkan agar tidak membeda-bedakan cinta dan kasih kepada anak dan menantu. 

Terkahir ada Pabetot Bakakak Ayam yakni sepasang pengantin saling tarik menarik ayam bakar utuh. Siapa yang menerima bagian paling besar harus berbagi kepada pasangannya dengan makna rezeki yang diterima harus dinikmati bersama.

Momen akad nikah Ridho DA dengan sang istri, Syifa

Photo :
  • instagram.com/mopchannel/

Perlu dijelaskan bahwa tidak setiap pernikahan orang Sunda menggunakan rangkaian adat tradisi tersebut. Ada juga yang hanya menggelar akad nikah setelah itu respsi, tanpa melakukan rangkaian adat seperti dijelaskan di atas.

Masyarakat diberi kebebasan untuk melaksanakan rangkaian adat Sunda atau tidak, mengingat hal itu tidak wajib. Tidak ada paksaan juga untuk melakukan rangkaian adat itu. Sekali lagi, tingginya nilai toleransi di antara masyarakat menjadikan adat dan tradisi tetap terpelihara dengan baik tanpa adanya larangan atau paksaan untuk melakukannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya