Jokowi Pakai Baju Adat Sabu NTT di Sidang MPR, Dipuji Keren

Presiden Joko Widodo berbusana Nusa Tenggara Timur
Sumber :
  • Instagram Jokowi

VIVA – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menghadiri Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Pemecatan Effendi Simbolon, PDIP: Karena Bertemu Pak Jokowi

Namun, ada yang berbeda dari penampilan orang nomor satu di Indonesia itu. Jika pada penampilan-penampilan sebelumnya Jokowi lebih sering mengenakan jas dan peci, kali ini ia tampil gagah mengenakan pakaian adat.

Ya, Presiden RI ke-7 itu memilih menggunakan pakaian adat Sabu, Nusa Tenggara Timur. Potretnya gagahnya turut diabadikan di akun Instagram resmi @jokowi.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Baca juga: Hijab Hitam Termahal di Dunia, Seperti Apa Bentuknya?

"Saya menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD di Senayan, pagi ini, dan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Kali ini saya datang dengan busana adat, dari salah satu pulau terdepan di ujung selatan Indonesia. Tahukah Anda, dari pulau mana gerangan busana yang saya kenakan ini?" kata Jokowi, dikutip VIVA, Jumat 14 Agustus 2020.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Pada penampilannya kali ini, Jokowi nampak memadukan kemeja dan celana hitam dengan selendang yang diselempangkan di bahu. Selain itu, ia juga memakai kain dengan dominasi warna emas. Tidak lupa, beliau mengenakan ikat kepala berwarna senada, serta masker sebagai kepatuhan menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Masker COVID-19 Termahal di Dunia Dijual Rp 22 Miliar, Apa Hebatnya?

Sontak, unggahan Jokowi dibanjiri ribuan komentar. Ada yang menebak baju adat apa yang dikenakan oleh Jokowi, ada yang memujinya, ada juga yang mendoakannya agar terus sehat.

"NTT Bukan pak?" kata warganet mencoba menjawab.

"Sehat terus bapak," doa yang lain.

"Wih kereeen pak," puji warganet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya