Belajar dari Kasus Rency, Ini Tips Perawatan di Klinik Kecantikan
- Pexels/Breakingpic
VIVA – Artis sekaligus kakak dari Elma Theana, Rency Milano sempat jadi buah bibir belakangan ini karena perawatan kecantikan di sebuah klinik kecantikan yang dia lakukan berujung petaka. Dia mengaku jadi korban malapraktik lantaran wajah dan bibirnya mengeluarkan nanah.
Rency diduga mendapat tindakan dari klinik kecantikan yang tidak profesional. Oleh karena itu, dokter kecantikan dari Bening’s Clinic dr. Oky Pratama Dipl. AAAM menyoroti hal tersebut. Dia mengakui bahwa minat tampil cantik seringkali dibarengi dengan kurang selektifnya orang dalam memilih klinik atau salon. dr. Oky menegaskan bahwa metode-metode tindakan medis di klinik kecantikan hanya boleh dilakukan oleh dokter.
“Seperti tindakan filler, itu harus dokter yang melakukan. Tak bisa sembarang orang. Harus dokter yang mengantongi sertifikasi atau surat untuk lakukan filler. Dokter umum pun bisa melakukan filler selama mendapat sertifikat,” kata dr. Oky kepada VIVA, Senin, 3 Agustus 2020.
Baca Juga: #TanyaDokter: Benarkah Stres Bisa Memicu Asam Lambung?
Pria yang kliniknya mendapatkan Best Skincare Awards Winner 2019 di Jakarta oleh Human Development and Culture of The Republic of Indonesia itu menduga, ada kemungkinan Rency Milano tidak disuntik filler yang tepat. Yang terburuk, Rency dikhawatirkan malah disuntikkan silikon.
"Kalau benar dokter, tak mungkin berani pakai silikon. Bisa dicabut izin dokternya, lalu dipenjara. Kecuali kalau seandainya salah suntik kemudian malapraktik bisa saja,” tutur pria asal Jambi yang mengikuti Participant Asia Pasific Dermatology and Cosmetology Conference - Tokyo, Japan pada tahun 2018 lalu.
Agar kejadian tersebut tak terulang, dokter lulusan American Academy of Aesthetic Medicine di California, Amerika Serikat itu memberikan tips agar masyarakat lebih selektif memilih klinik kecantikan sebeluam melakukan perawatan kecantikan:
Klinik Terdaftar
Harus jelas dulu apakah gerai yang didatangi klinik kecantikan atau salon. “Bagaimana cara tahunya? Ya mengecek apa sudah ada izin operasionalnya. Tanya saja, minta diperlihatkan. Konsumen berhak tahu,” ungkap dr. Oky menjelaskan.
Ada Dokter Penanggung Jawab
Di setiap klinik kecantikan resmi, pasti ada dokter penanggung jawab. Dokternya selalu standby. "Kalau klinik tak ada dokter penanggung jawab yang hadir, atau nanti-nanti sebulan sekali datangnya, itu terindikasi bukan klinik kecantikan resmi,” ujarnya menegaskan.
Tak Bisa Melakukan Tindakan di Luar Klinik
Menurut pemilik enam Benings Clinic/Skincare itu, seorang dokter bisa melakukan tindakan atau praktik di tiga tempat saja, dan tak boleh melakukan tindakan di luar klinik, seperti di rumah pasien atau di hotel.
“Tak ada istilah filler atau botox keliling oleh dokter. Suntik di hotel atau di rumah itu tak boleh. Kecuali seperti facial, itu enggak masalah, karena bukan tindakan medis. Jadi tak benar jika ada yang memanggil dokter untuk melakukan tindakan medis tetapi di luar klinik,” kata dr. Oky.