BPOM Gandeng Puteri Indonesia Edukasi Masyarakat Soal Kosmetik Ilegal
- reporter
VIVA – Keinginan untuk tampil cantik membuat penggunaan make up di Indonesia meningkat drastis. Sayangnya, juga memicu beredarnya kosmetik ilegal di pasaran.
"Data perkara tindak pidana Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2019 adalah perkara terkait kosmetik dengan nilai keekonomian temuan barang bukti mencapai 149,4 miliar rupiah," ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat pembekalan calon Puteri Indonesia tahun 2020 sebagai Duta Kosmetik Aman di kantor BPOM, Percetakan Negara, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2020.
Ia melanjutkan bahwa upaya pengawasan atau penindakan saja tidak akan cukup untuk memberantas kosmetik ilegal. Menurutnya, rantai penggunaan kosmetik ilegal harus diputus dengan memberikan edukasi yang sistematis di masyarakat.
"Para finalis Puteri Indonesia merupakan public figure yang memiliki citra positif di masyarakat, terutama generasi muda yang erat dengan media sosial. Saya mengajak mereka untuk ikut mengedukasi masyarakat agar cerdas memilih kosmetik aman," kata Penny.
Kepala Badan POM juga mengajak finalis Puteri Indonesia 2020 untuk ikut serta dalam menangkal dan memberantas berita hoaks yang sering beredar di media sosial. Seperti diketahui bahwa isu hoaks mengenai kesehatan, dan juga kosmetik banyak beredar viral melalui media sosial.
"Sebagai finalis Puteri Indonesia yang tentu aktif di media sosial merupakan influencer yang efektif dalam mengedukasi masyarakat dengan menyebarkan berita yang benar dari sumber yang terpercaya,” jelas Kepala Badan POM.
Sebagai informasi, pada sesi pembekalan tahun ini, para finalis Puteri Indonesia mendapatkan paparan materi dengan narasumber Kepala Badan POM serta site visit ke laboratorium pengujian dan pusat pelayanan publik Badan POM.
Selain itu, para finalis Puteri Indonesia mengikuti workshop pembuatan konten edukasi di media sosial sehingga dapat lebih efektif dalam membuat konten-konten viral terkait edukasi Obat dan Makanan aman kepada masyarakat.