Marak Obat Ilegal Online, BPOM: Masyarakat Jangan Sembarang Beli
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA – Kemajuan teknologi membuat masyarakat makin mudah mendapatkan banyak hal, termasuk kosmetik dan obat-obatan. Namun, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk tidak asal membeli obat secara online.
Bahkan, Penny menyebut peredaran obat dan kosmetik ilegal menjadi salah satu yang terbanyak di tahun 2019. Penny mencatat, sepanjang Mei 2018 hingga Oktober 2019, pihaknya menemukan ada 19.142 kasus peredaran produk ilegal secara online.
"Jadi yang paling banyak dikaitkan dengan peredaran online makanan kosmetik obat tradisional obat berbahan alam, pangan, banyak sekali, obat keras masih banyak diedarkan melalui online, itu sangat berbahaya," kata Penny, saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019.
Ia mengingatkan, sebuah obat atau kosmetik tidak bisa diedarkan secara online tanpa adanya nomor registrasi dari Badan POM dan pendampingan resep dari dokter. Terlebih bagi obat-obatan keras. Sehingga ia tidak menganjurkan untuk membeli obat online sembarangan.
"Jadi untuk obat keras bukan dijual online. Karena ada aspek palsu penambahan bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa saja tidak merasakan langsung dan malah merasakan kuat tapi efeknya ke badan akan merasakan dalam waktu dekat dan jangka panjang malah akan mendapat masalah kesehatan yang lebih serius," kata Penny.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan dan penindakan peredaran online produk ilegal. Penny juga mengatakan perlu lintas sektor akan memperkuat pengawasan obat dan makanan secara online.
"Sekarang yang paling penting masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, kita bersama sama mengedukasi masyarakat menjadi konsumen cerdas dan banyak mengadakan kerjasama untuk ecommerce yang akan kita lanjuti, sehingga yang dijual hanya yang sudah mendapat izin edar yang bisa masuk, kemudian juga medsos," kata dia.