Jangan Cuek, Begini Cara Ketahui Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik
- pexels
VIVA – Berbagai jenis makeup atau kosmetik menjadi salah satu produk penting bagi sebagian wanita di dunia. Dengan memoleskan produk kosmetik, maka wajah seketika akan terlihat fresh dan cantik. Namun, tahukah Anda jika produk kosmetik memiliki masa kedaluwarsa yang sama seperti makanan dan minuman?
Banyak wanita yang tidak menyadari dan mempedulikan tanggal dan simbol kedaluwarsa kosmetik, salah satunya adalah lipstik. Padahal, apabila Anda teliti, terdapat tanda pada kemasan kosmetik yang berkaitan dengan masa simpan produk, dilambangkan dengan angka dan diikuti huruf 'M' yang berarti month (bulan) atau 'Y' yang berarti year (tahun).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Professional Make Up Artis, Philips Kwok, yang dijumpai di acara peluncuran The One Colour Stylist Ultimate Lipstick, Oriflame.
"Simple-nya, untuk mengetahui masa kedaluwarsa lipstik pada saat kita membuka tutup kemasan lipstik tersebut. That’s why lipstik ini ditulis ada tulisan '12 M'. Ada juga yang beberapa bulan," kata Philip di Boca Rica, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
"Jadi per kita buka tutupnya, kemasannya langsung. Kita sendiri lah yang menghitung kedaluwarsa produk tersebut. Foundation juga," sambungnya.
Philip menyarankan agar Anda memberi beberapa tanda di bagian luar kemasan. "Makanya setelah beli, baiknya kita harus memberi label bulan saat pertama kali membuka kemasan dan hitung hingga 12 bulan," katanya.
Lantas, bagaimana dengan batas kedaluwarsa produk kosmetik lainnya?
"Kalau lisptik itu waktu pemakaian 12 bulan, foundation 12 bulan. Yang lama itu loose powder, eye shadow. Maskara enam bulan masa kedaluwarsanya. Kita harus benar-benar jeli melihat," katanya.
Apabila Anda tetap memakai beberapa jenis produk kosmetik yang sudah melampaui batas kedaluwarsa, maka Anda akan mengalami berbagai macam efek samping.
"Kalau tetap pakai produk makeup yang kedaluwarsa, maka dampaknya kulit wajah, bibir dan lainnya akan jamuran, bibir akan terasa gatal-gatal," kata Philip.