Begini Kriteria Halal Produk Kosmetik
- pexels
VIVA – Label halal pada produk-produk Indonesia khususnya kosmetik kini menjadi faktor yang kian dipertimbangkan oleh konsumen. Tidak hanya memenuhi syariat Islam, halal juga dijadikan jaminan kalau produk mengandung bahan yang aman.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran masyrakat akan produk kosmetik halal, Wardah meluncurkan kampanye ‘Halal Dari Awal’. Menurut Brand Manager Wardah Cosmetics Shabrina Salsabila, kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat khususnya perempuan untuk menggunakan produk halal.
"Supaya perempuan Indonesia dalam beraktivitas seperti ibadah, bisa mendapatkan ketenangan dan kenyamanan," ujar Shabrina saat media gathering Wardah Halal Dari Awal di Kembang Goela, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Namun, sebuah produk yang halal bukan hanya sekadar memenuhi syariat Islam, tapi juga aman digunakan. Direktur Research and Development PT Paragon Technology & Innovation dr. Sari Chairunnisa, SpKK mengatakan, kosmetik halal juga tidak hanya proses pembuatannya yang sesuai syariat, tapi juga baik untuk kesehatan kulit.
Sebuah produk halal harus melalui proses pembuatan, pemilihan bahan, dan pengemasan yang sesuai dengan ketentuan Islam. Pemilihan baku sesuai syariat, seperti yang ditentukan MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal, dilihat dari adanya titik kritis halal atau tidak halal.
Pertama, dilihat dari sumbernya misalnya, binatang atau tanaman. Bila dari binatang, akan dilihat lagi bahan yang diambil dari binatang itu sesuai atau tidak dengan hukum Islam. Bahan dari tanaman pun dilihat lagi apakah ada proses lanjutannya seperti penambahan larutan yang ada atau tidak turunan dari khimar.
"Kalau proses packaging titik kritis halalnya adalah brush. Untuk produksi tidak serumit bahan baku, yang dilihat dari brush dan saringan apakah ada bahan yang tidak halal atau ada cross kontak atau tidak," jelas Sari.
Selain itu, untuk produk kosmetik MUI juga melihat apakah bahannya tembus air atau tidak. Ini untuk menentukan apakah produknya bisa dipakai untuk berwudu. (ldp)