Produk Hasil Kreativitas Narapidana Kini Dijual Online
- VIVA.co.id/ Dody Handoko
VIVA – Produk-produk karya para narapidana Lembaga Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia kini mulai dipasarkan melalui e-commerce. Hasil kreativitas warga binaan tersebut dipasarkan melalui marketplace dalam Negeri, BLANJA.com.
Langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang dari implementasi revolusi industri keempat atau industri 4.0, hasil produk Warga Binaan Pemasyarakatan akan dipacu untuk masuk ke dalam akses pasar yang luas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi ekonomi digital.
Produk unggulan hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan yang berasal dari berbagai Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia itu akan dijual dengan nama “PASINDO”.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, berbagai produk unggulan berkualitas ekspor yang dipasarkan antara lain produk kerajinan kulit dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, produk olahan plastik dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang serta produk kerajinan Cukli dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram. Selain itu dipasarkan pula produk batik tulis karya John Kei serta produk kaligrafi karya Pepi Fernando, Warga Binaan Pemasyarakatan yang pernah menjadi sorotan publik Indonesia dan saat ini ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
“Saat ini, kurang lebih ada 180 produk unggulan yang sudah online di BLANJA.com dengan landing page khusus bernama PASINDO. Adapun tiga kategori produk yang sudah ter-listing yaitu craft, culinary dan fashion," ujar CEO BLANJA.com Jemy Confido dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Kamis, 20 Desember 2018.
Melalui penyelenggaraan program tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemasyarakatan turut hadir dalam membangun perekonomian bangsa melalui peningkatan daya saing produk hasil Warga Binaan Pemasyarakatan. Langkah untuk merevitalisasi kegiatan pembinaan kemandirian mengarah kepada kegiatan yang lebih produktif ini diharapkan dapat mengubah paradigma dan stigma masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan.
"Lembaga Pemasyarakatan tidak lagi dilabeli sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, melainkan juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas sehingga mampu mengubah image masyarakat dari Lembaga Pemasyarakatan Konsumtif menjadi Lembaga Pemasyarakatan Produktif," kata Sri mengimbuhkan.
Kegiatan pembinaan yang dilakukan ini pada akhirnya diharapkan dapat menghilangkan stigma atau cap buruk, atau bahkan dapat memberikan pemasukan bagi negara. Dengan demikian, narapidana tak bisa lagi disebut sebagai ‘sampah masyarakat’, tetapi narapidana saat ini juga dapat berperan dalam pembangunan dan memajukan perekonomian. Pemasyarakatan menjadikan warga binaan menjadi manusia produktif sebagaimana tujuan dan cita-cita pemasyarakatan. (csr)