Awas Palsu, Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Beli Kosmetik
- Pixabay/Schweiz
VIVA – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menemukan 100 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Menurut Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, pihaknya menemukan enam jenis kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya, yaitu merah K3 (pewarna yang dilarang) dan timbal (logam berat).
Bahan tersebut, diketahui dapat menyebabkan kanker, iritasi kulit dan kelainan pada janin. Selain itu, ditemukan pula obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Seperti dikutip dari penyataan resminya di pom.go.id, BKO yang teridentifikasi dalam temuan obat tradisional itu pun didominasi oleh sildenafil sitrat (zat aktif pada Viagra), fenibutazon (obat anti rematik) dan parasetamol (obat pereda nyeri).
Jika digunakan pada dosis yang tidak tepat, seperti dicampukan ke jamu, berisiko menimbulkan berbagai efek samping. Misalnya, gangguan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, perdarahan lambung, hingga gagal ginjal.
Dari daftar produk kosmetik temuan BPOM tersebut, terdapat beberapa merek yang mungkin tidak asing bagi kita nih Gengs, seperti Liptint Dear Darling Etude House, produk Mac Zac dan Marie Anne Beauty Shadow. Namun, kosmetik dengan merek tersebut merupakan produk yang dipalsukan.
Agar kosmetik yang kita gunakan tidak palsu dan mengandung bahan-bahan yang berbahaya, apa sih yang harus diperhatikan sebelum benar-benar memilih kosmetik?