Jangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Batik Printing

Perajin Batik Tulis di Kampung Batik Laweyan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Masuknya batik ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), dalam katagori Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity, melalui sidang tahunan Intangible Cultural Heritage UNESCO ke-4 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009, mengawali penetapan Hari Batik Nasional.

Minta Anak Muda Pakai Batik, Sandiaga Uno: Kita Menjaga Kearifan Lokal

Euforia batik yang muncul kala itu lantas melahirkan batik printing, yang sebenarnya bukan merupakan batik, melainkan kain bermotif batik. Harga jelas lebih murah karena diproduksi mesin, yang prosesnya memakan waktu yang jauh lebih singkat. Batik printing pun saat ini dijual luas di pasaran.

Miris sebenarnya, karena yang diakui UNESCO justru proses pembuatan batik tradisional, yaitu batik tulis yang dibuat menggunakan canting dan malam, serta batik cap. UNESCO mengakui proses membatik seperti itu hanya ada di Indonesia.

Sambut Hari Batik Nasional, Samsat Provinsi Ini Kasih Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas BBN

Lien Dwiari Ratnawati, Kasubdit Warisan Budaya Takbenda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pun mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia harusnya bisa lebih cerdas untuk memakai batik tulis dan cap, bukan printing. Apalagi batik printing yang diproduksi negara lain, lalu dijual di Indonesia.

Yang lebih disayangkan lagi, terkadang pihak penjual pun tidak jujur dan mengaku batik yang ia jual merupakan batik tulis atau cap, padahal sebenarnya batik printing. Pembeli yang kurang informasi biasanya akan langsung tergiur dengan harganya yang murah dan langsung membelinya.

Foto Dian Sastrowardoyo Rayakan Batik Tiap Hari di Mana Saja, Netizen: Gak Kuat! Dasteran Aja Cantik

Lien pun mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang membedakan batik tulis, cap dan printing yang harus Anda ketahui agar tidak tertipu saat berbelanja.

"Kalau batik tulis, bagian luar dan dalamnya nyaris sama. Kita harus lebih teliti melihatnya. Kalau batik cap, bagian dalam agak samar. Tapi kalau batik printing bagian dalamnya seperti polos saja, motif luar tidak tembus ke belakang," ujar Lien saat dihubungi VIVA, Selasa, 2 Oktober 2018.

Selain itu, Lien mengatakan batik printing biasanya bahannya lebih tipis dan murah.

Meski begitu, ia mengakui bahwa dengan teknologi baru menggunakan komputer, batik printing pun saat ini sudah bisa menyerupai batik tulis dan cap, juga menggunakan bahan yang bagus atau mahal.

Lien pun mengakui bahwa hal itu merupakan tantangan bagi pemerintah. Dalam hal ini, bukan hanya Kemdikbud, melainkan juga Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, serta kementerian-kementerian terkait.

Dibutuhkan komitmen yang besar untuk menjaga Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang kini telah menjadi Warisan Dunia itu.

Ia juga mengungkapkan harapan dari para pengusaha yang mencantumkan label batik tulis, cap atau printing agar pembeli tidak tertipu.

"Dari pengusaha, diharapkan kejujurannya, untuk berani mencantumkan itu batik tulis, batik cap dan batik printing. Setelah itu baru konsumen yang menentukan untuk membeli yang mana, yang sesuai dengan kemampuannya," ucap Lien.

Namun, perlu dicatat bahwa membeli batik printing sama saja Anda mematikan usaha batik tulis dan cap. Ingatlah, batik harganya cukup mahal karena untuk membuatnya dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan proses membatik tradisional yang tidak sebentar.

Proses yang telah diwariskan turun temurun serta makna di balik tiap motif batik lah yang membuat batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya