Patut Dicoba, Tips Padu Padan Jeans Robek ala Fashion Stylist

Tren Boyfriend Jeans
Sumber :
  • trend-kid.com

VIVA – Denim dan jeans merupakan salah satu item fashion yang menjadi favorit banyak orang dan di segala zaman. Denim juga jadi salah satu solusi untuk menyelaraskan berbagai macam setelan.

Trik Agar Kulit Tak Belang Saat Tampil dengan Jeans Robek

Namun, agar penampilan Anda tidak monoton, bisa mencoba tips mix and match denim dari salah satu fashion stylist Ibu Kota, Reva Marcelline yang dijumpai VIVA di Men's Fashion Week 2018, Jumat malam.

"Contoh simple ya, kemarin di Insert Fashion Award, Nia Ramadhani pakai couture dress dipadukan dengan denim, sebenarnya nyambung-nyambung saja. Jadi kalau Anda mau jadikan itu casual, kalian pakaikan jeans dan denim. Event atasan Anda rapi banget, blazer yang tegap terus dicampur sama denim itu jadi casual," kata Reva.

Keterlaluan, Celana Jeans Irit Bahan Dijual Rp2,3 Juta

Berbagai macam jenis denim seperti culotte, pants, cut bray juga dikatakan menjadikan Anda dengan mudah memilih pakaian yang akan dikenakan.

"Pastikan denim yang kalian pilih itu cocok dan tidak merusak mata orang yang melihat Anda. Jangan yang bawahannya ripped jeans yang robek-robek, atasannya heboh juga," katanya.

Enam Tren Fesyen yang Masih Bertahan di 2017

"Jadi kalau Anda pakai ripped jeans yang koyak-koyak, atasannya itu yang benar-benar basic seperti singlet, tank top. Jadi heboh itu bawahnya saja. Jangan yang motifnya ramai seperti bunga-bunga, printnya heboh. Jadi lebih less print, less motif, cuttingannya yang simple, baru dipaskan dengan ripped jeans. One fokus," sambungnya.

Reva menambahkan, khusus di tahun 2018 dan 2019 tren model denim lebih ke arah vintage.

"Nah tahun ini ripped jeans lagi enggak keluar, sekarang sih lebih ke jeans rapih. Cuttingan keras, bahannya jeans keras, enggak strech, rapih, back to vintage, 80 dan 90-an," katanya.

Ilustrasi pria.

6 Fesyen Item yang Wajib Dimiliki Pria

Tak hanya wanita, pria kini sangat memerhatikan penampilannya.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2019