Konflik Miss Grand International dengan Yayasan Puteri Indonesia

Miss Grand International 2016, Ariska Putri Pertiwi
Sumber :
  • Viva.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Yayasan Puteri Indonesia (YPI) diminta untuk membayar denda sebesar Rp1,4 miliar oleh pihak Miss Grand Internasional. Ini lantaran YPI mengklaim dan menunggah 6 buah foto Miss Grand International 2016, Ariska Putri Pertiwi sebagai perwakilan dari Puteri Indonesia. 

"Hai ini Teresa dari MGI dan yang bertanggung jawab atas lisensi internasional untuk Miss Grand International. Ariska adalah pemenang MGI 2016," 

"Dia selalu milik @missgrandorganisasi internasional dan dia tidak memiliki kontrak lagi dengan Anda. Jika Anda memiliki kontak dengan Ariska tolong perlihatkan pada saya," kata Vice President Miss Grand International, Teresa Chaivisut di akun Instagram miliknya. 

Teresa mengatakan, orang yang selalu mendukung Ariska ke Miss Grand International adalah Puteri Indonesia 2014, Elvira Devinamira, satu-satunya yang mendukungnya hingga akhir 26 Oktober 2016.

"Kami tidak pernah melihat dari Puteri (Indonesia) mendukungnya.  Saya hanya melihat Elvira menangis di atas panggung, tidak ada (dukungan dari) Puteri (Indonesia) dimanapun, dan Anda tidak pernah mengumumkan miss grand di panggung," kata Teresa.

Ia meminta pihak YPI untuk menghapus foto Ariska di akun Instagram YPI, atau pihak MGI akan menuntut YPI. 

"Jika Anda ingin memposting foto, Anda setuju untuk membayar 100.000 USD. Anda harus menghapus hari ini sebelum jam 5 sore, setelah itu Anda setuju untuk membayar dan kami akan menghubungi pengacara kami untuk menerima pembayaran dalam 30 hari," kata dia. 

"Tolong jangan membuat masalah, Ariska bukan milik Anda, melainkan milik Miss Grand International. Kami mengharapkan profesionalisme dari semua organisasi setiap saat."

Cerita Qory Sandioriva Menikah di Tengah Pandemi

Merespon hal tersebut, YPI setuju untuk menghapus foto tersebut. Dalam surat resminya YPI juga mengatakan telah meminta klarifikasi sebanyak tiga kali kepada Miss Grand International, namun belum mendapatkan respons.

"Tindakan ketidakpedulian ini tidak sepantasnya dilakukan oleh organisasi terhormat seperti Miss Grand International," demikian tertulis dalam surat berkop YPI. 

Beda 19 Tahun, Qory Sandioriva Tetap Yakin Jadi Istri Pilot

YPI menegaskan, bahwa sebagai organisasi terhormat dan berpengalaman sejak 1992 selalu berkomitmen untuk melakukan segala kegiatan dengan etika dan tatakrama yang baik. 

"YPI sangat terbuka untuk berkolaborasi secara profesional dengan segala pihak demi kemajuan kontes kecantikan Indonesia."
 

Menikah Lagi, Qory Sandioriva Wujudkan Keinginan Almarhumah Ibunya
Melanie Theresia Berentz terpilih menjadi Puteri Indonesia Jawa Barat 2022

Puteri Indonesia Jabar 2022 Emban Misi Literasi-Digitalisasi Perempuan

Melanie Theresia Berentz yang berlatarbelakang wirausaha keluar sebagai pemenang pemilihan Puteri Indonesia Jawa Barat 2022

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2022