Waspadai 5 Kandungan Kosmetik Ilegal

Ilustrasi kosmetik
Sumber :
  • Pixabay/Annca

VIVA – Menggunakan kosmetik memang merupakan hal yang lumrah. Namun, bagi para kaum wanita khususnya, tak ada salahnya untuk selalu mengecek kandungan kosmetik yang digunakan. Sebab, bukan tak mungkin, produk kosmetik yang Anda gunakan mengandung kimia berbahaya.

Seperti diketahui, produk kosmetik ilegal banyak beredar di pasaran. Banyaknya kosmetik ilegal yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhir-akhir ini, bisa jadi pertanda bahwa kosmetik ilegal sudah sempat beredar dan digunakan oleh masyarakat.

Menurut dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari ZAP Beauty Clinic, dr. Anestesia Tania, SpKK, kosmetik yang ilegal berarti belum diuji oleh BPOM, dan tidak bisa kita ketahui apakah kandungannya aman bagi kulit atau tidak. Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal akan membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.

“Kosmetik ilegal itu berbahaya untuk kulit karena pembeli tidak bisa tahu kandungan sebenarnya dari produk itu. Karena produk ini tidak terdaftar BPOM, jadi kita tidak bisa tahu apa benar mengandung bahan yang aman, dan apakah kadar dari bahan-bahan itu tidak berbahaya buat kulit," ujar dr Anestesia lewat rilis yang diterima VIVA, Kamis, 5 April 2018.

Kosmetik Ilegal yang disita BPOM.

Dia melanjutkan, bisa jadi kandungan bahan pada kosmetik yang kita gunakan berbahaya untuk kulit, dan kadarnya melebihi batas aman. Akibatnya, kulit penggunanya bisa bertambah parah dan mengalami masalah.

dr. Anestesia juga mengatakan, ada beberapa bahan yang berbahaya bagi kulit yang bisa jadi terkandung dalam kosmetik ilegal, demi menekan biaya produksi supaya bisa dijual dengan murah. Bahan-bahan berbahaya tersebut bisa menimbulkan bermacam-macam dampak negatif pada kulit misalnya:

1.Merkuri, biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal. Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam yang sulit hilang.

2.Timbal, biasa terkandung dalam pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.

Inspiratif, Perjuangan Ade Hilwan Berhasil Dirikan Produk Kosmetik

3.Arsen, biasa terkandung pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit.
 
4.Rhabdomin, zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Juga berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.

5.Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin. Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit. Kalau memakai kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan ini, wajah akan timbul jerawat karena pori-pori yang tersumbat.

Kepala BPOM Ingatkan Influencer Tak Asal Klaim Kosmetik Ilegal

Kosmetik Aman, Diuji dengan Teliti

Selain dari bahan yang terkandung dalam kosmetik, aman tidaknya produk kosmetik bagi kulit ditentukan dari pengujian yang dilakukan oleh BPOM. Sehingga kosmetik yang aman dan sudah terdaftar di BPOM, memang akan membutuhkan waktu untuk pengujian secara medis.

BPOM Gandeng Puteri Indonesia Edukasi Masyarakat Soal Kosmetik Ilegal

“Selain harus sudah terdaftar di BPOM, semua produk kosmetik ZAP selalu melalui uji medis yang tidak sebentar, ini untuk memastikan produk kami aman," ujar Fadly Sahab - CEO ZAP Beauty Clinic.

ZAP Beauty Loose Powder

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024