Lakukan Langkah Ini Jika Tak Mau Jadi Korban Kosmetik Palsu
- Viva.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA – Kembali ditemukannya sebuah ruko yang digunakan sebagai lokasi pembuatan kosmetik ilegal, membuat masyarakat harus semakin waspada dalam memilih kosmetik yang aman.
Terutama kosmetik yang dijual di toko bebas atau di lapak-lapak kosmetik yang banyak tersebar di mal-mal. Hindarilah kosmetik yang tidak memiliki merek yang terdaftar maupun izin edar dan nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Maraknya penjualan kosmetik ilegal di toko maupun online mendorong Kepala BPOM, Penny K. Lukito untuk kembali mengingatkan cara aman menghindari kosmetik, obat, atau makanan yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.
"Selalu ingat cek 'KLIK', apabila beli produk obat, kosmetik, atau makanan, lihat kemasannya, labelnya, izin edarnya, dan tanggal kedaluwarsanya," ujar Penny saat ditemui di kawasan Jelambar, Jakarta, Kamis 15 Februari 2015.
Namun, Anda juga harus berhati-hati karena izin edar yang tercantum dalam kemasan ada juga yang palsu. Karena itu, Anda harus memastikan kembali lewat pengecekan di situs BPOM.
"Lihat nama produk dan nomor registrasinya, apakah betul ada. Untuk kosmetik, nomornya harus 11 digit," kata Penny.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menambahkan, masyarakat yang mengalami keluhan karena penggunaan kosmetik juga bisa mengajukan aduan.
Dewi menjelaskan, terdapat monitoring efek samping kosmetik di pelayanan kesehatan. Di sana akan diberikan formulir pengaduan untuk diisi terkait keluhan yang ingin disampaikan.
"Tapi harus dipastikan memang karena pengaruh kosmetik. Karena ada yang belum tentu akibat pengaruh kosmetik. Masyarakat harus mengetahui itu karena kosmetik, bukan alergi lain," ujar Dewi.