Kasus Sandy Tumiwa, Polisi Periksa Pedangdut Annisa Bahar
Sabtu, 28 November 2015 - 12:13 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Winda Yanti
VIVA.co.id
- Sebanyak 25 orang saksi akan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus penipuan yang melibatkan pesinetron Sandy Tumiwa.
Di antara saksi tersebut termasuk salah satunya artis dangdut Indonesia, Annisa Bahar. “Saksi banyak, ada 25 saksi, Annisa Bahar mungkin lusa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal, Sabtu 28 Noevmber 2015.
Mantan suami artis Tessa Kaunang tersebut telah ditangkap kepolisian pada Kamis 26 November 2015. Alasan penangkapan salah satunya adalah untuk mempermudan dan mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus penipuan investasi bodong.
"Apabila tidak ditahan tersangka akan mempersulit penyelidikan, kita menganalisa bahwa tersangka tempat tinggalnya berpindah-pindah, sedangkan kami berharap menyelesaikan segera bekas perkara, maka dari itu kita tahan,” kata Iqbal.
Sempat berendus kabar, bahwa Sandy telah meminta agar ia dijadikan sebagai tahanan kota. Namun, permintaan tersebut, Iqbal menyatakan telah ditolak oleh pihak berwajib.
“Tidak akan terkabulkan, karena besok lusa bekas perkara akan kita kirim,” terang Iqbal.
Baca Juga :
Istri Sandy Tumiwa Belum Puas Salurkan Rindu
Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding
"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."
VIVA.co.id
7 April 2016
Baca Juga :