Kasus Sandy Tumiwa, Polisi Periksa Pedangdut Annisa Bahar
Sabtu, 28 November 2015 - 12:13 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Winda Yanti
VIVA.co.id
- Sebanyak 25 orang saksi akan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus penipuan yang melibatkan pesinetron Sandy Tumiwa.
Di antara saksi tersebut termasuk salah satunya artis dangdut Indonesia, Annisa Bahar. “Saksi banyak, ada 25 saksi, Annisa Bahar mungkin lusa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal, Sabtu 28 Noevmber 2015.
Mantan suami artis Tessa Kaunang tersebut telah ditangkap kepolisian pada Kamis 26 November 2015. Alasan penangkapan salah satunya adalah untuk mempermudan dan mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus penipuan investasi bodong.
"Apabila tidak ditahan tersangka akan mempersulit penyelidikan, kita menganalisa bahwa tersangka tempat tinggalnya berpindah-pindah, sedangkan kami berharap menyelesaikan segera bekas perkara, maka dari itu kita tahan,” kata Iqbal.
Kasus mantan suami Tessa Kaunang itu, berawal saat Sandy bersama rekannya Astriana alias Cici, membentuk sebuah perusahaan PT CSM Bintang Indonesia untuk meyakinkan para calon investor. Beberapa orang menanamkan uangnya di perusahaan tersebut, termasuk artis Annisa Bahar.
Namun, bukannya dikelola untuk kepentingan investor, dana yang terkumpul hingga Rp7 miliar itu justru digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kasus mantan suami Tessa Kaunang itu, berawal saat Sandy bersama rekannya Astriana alias Cici, membentuk sebuah perusahaan PT CSM Bintang Indonesia untuk meyakinkan para calon investor. Beberapa orang menanamkan uangnya di perusahaan tersebut, termasuk artis Annisa Bahar.