Kasus Sandy Tumiwa, Polisi Periksa Pedangdut Annisa Bahar
Sabtu, 28 November 2015 - 12:13 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Winda Yanti
VIVA.co.id
- Sebanyak 25 orang saksi akan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus penipuan yang melibatkan pesinetron Sandy Tumiwa.
Di antara saksi tersebut termasuk salah satunya artis dangdut Indonesia, Annisa Bahar. “Saksi banyak, ada 25 saksi, Annisa Bahar mungkin lusa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal, Sabtu 28 Noevmber 2015.
Baca Juga :
Istri Sandy Tumiwa Belum Puas Salurkan Rindu
Sempat berendus kabar, bahwa Sandy telah meminta agar ia dijadikan sebagai tahanan kota. Namun, permintaan tersebut, Iqbal menyatakan telah ditolak oleh pihak berwajib.
“Tidak akan terkabulkan, karena besok lusa bekas perkara akan kita kirim,” terang Iqbal.
Kasus mantan suami Tessa Kaunang itu, berawal saat Sandy bersama rekannya Astriana alias Cici, membentuk sebuah perusahaan PT CSM Bintang Indonesia untuk meyakinkan para calon investor. Beberapa orang menanamkan uangnya di perusahaan tersebut, termasuk artis Annisa Bahar.
Namun, bukannya dikelola untuk kepentingan investor, dana yang terkumpul hingga Rp7 miliar itu justru digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sempat berendus kabar, bahwa Sandy telah meminta agar ia dijadikan sebagai tahanan kota. Namun, permintaan tersebut, Iqbal menyatakan telah ditolak oleh pihak berwajib.