5 Negara ASEAN Kompak Usul Kebaya Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Kebaya Melayu.
Sumber :
  • Straits Times/ASIAN CIVILISATIONS MUSEUM

VIVA Lifestyle – Kebaya selama ini diklaim sebagai salah satu pakaian khas wanita indonesia. Namun, pada dasarnya busana tradisional itu juga kerap dikenakan oleh para wanita di sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Sri Mulyani Perkirakan Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Tinggi ke Negara ASEAN

Oleh karena itu, kelima negara ini akhirnya melakukan pengusulan kolektif agar kebaya masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Berwujud (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Pramugari Garuda Indonesia kenakan Kebaya Pertiwi karya Anne Avantie.

Photo :
  • Instagram @anneavantieheart
BI: Penjualan Eceran Oktober 2024 Tumbuh Ditopang Barang Budaya dan Rekreasi

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar farid mengatakan keempat negara ASEAN lain mengakui bahwa kebaya merupakan bagian dari budayanya.

Ada pun, proses pengusulan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO secara kolektif kolektif dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 2021.

Peran Cindy dalam Puang Bos Membawa Zoe pada Dunia yang Tak Pernah Ia Bayangkan…

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah budaya bersama, salah satunya kebaya. Setelah berdialog akhirnya disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam komunitas perempuan bersama kebaya,” ujar Hilmar dikutip dari siaran tertulis.

Sementara itu, mekanisme pengusulan bersama telah dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan Konvensi.

Yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya mempertahankan keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang baik terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda.

Hilmar menyampaikan, mekanisme penahanan dengan makna bahwa memasukkan unsur budaya ke dalam daftar ICH adalah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya. Namun sebagai bentuk kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

“Dengan semangat demikian,diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional. Pengusulan Kebaya melalui perlawanan bersama juga menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN,” ujar Hilmar.

Kebaya pengantin

Photo :
  • VIVA/Adinda Purnama Rachmani

Sementara itu, untuk mengajukan pengajuan tersebut, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan kegiatan itu adalah untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah penyimpanan Kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya