Iuran Naik Dua Kali Lipat, BPJS: Semua Tidak Gratis

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi kepada warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat, disebut Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf sebagai bentuk penyesuaian untuk mengatasi ketimpangan biaya yang kerap menjadi permasalahan.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

"Program JKN sudah tahun keenam dan iuran belom ikuti mengikuti itungan ideal. Ada 100 persen peserta membayar rutin tidak tercukupi kebutuhan itu. Program ini kan keliatan ada ketimpangan pembiayaan," ujar Iqbal dalam diskusi media di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Sabtu 2 November 2019.

Iqbal mengatakan bahwa kenaikan iuran ini juga sebagai bentuk pengingat bagi semua pihak bahwa kontribusinya sangat penting. Sebab, BPJS Kesehatan dapat terus berlangsung dengan adanya pembiayaan dari iuran tersebut.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan masih terus berlangsung. Tak sedikit sikap penolakan yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa keberatan.

"Ia (iuran) menyadarkan kita bahwa ketika kita membayar iuran, punya sense of belonging. Rasa memiliki terhadap program ini, semua tidak gratis sebetulnya," tutur Iqbal lagi.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Ia menambahkan, iuran tersebut akan menjadi subsidi oleh negara untuk masyarakat yang tidak mampu dan miskin. Iqbal juga menegaskan, pemerintah sudah menghitung dengan detail agar ketimpangan tak kembali terjadi, sehingga kenaikan iuran ini sebaiknya tak lagi dipermasalahkan oleh masyarakat.

"Ada yang tanya, yang biaya emang betul semua rakyat indonesia 3 juta yang miskin, kan tidak, secara angka lebih di bawah itu. Tapi, pemerintah ingin memastikan yang garis misalkan kalau dia tiba-tiba jatuh sakit, harus jatuh miskin, (maka akan) dicover oleh program," kata dia.

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024